SALAM PAPUA (TIMIKA) – Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Jefry Deda mengatakan pihaknya tidak pernah melihat adanya truk tinja yang membuang limbah ke tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka.

“Saya juga kurang tahu terkait pembuangan limbah kotoran ini, yang jelas mereka (truk tinja) tidak pernah membuang limbah ke TPA,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/4/2023).

Limbah kotoran, kata Jefry, seharusnya tak boleh dibuang di sembarangan tempat. Namun kendati telah ada aturannya, dia tak menampik bahwa truk tinja membuang limbah tinja di sembarang tempat di Timika.

“Harusnya tidak boleh buang sembarangan, tapi ke (tempat) pengolahan di Iwaka. Tapi mungkin mereka kurang penyuluhan ya, dia buang sembarangan," jelasnya.

Dia menambahkan, pihak DLH akan memanggil Jasa Truk Tinja dan akan menjelaskan tentang pembuangan limbah yang tepat. Ia juga berharap agar jasa truk ini dapat mengurus izinnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy