SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perikanan
Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten
Mimika sudah menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk
mememberikan perlindungan khususnya bagi para nelayan di Mimika.
Pemerintah menargetkan secara bertahap seluruh nelayan di Mimika
akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, mereka yang
bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program
ini.
“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi terkait pentingnya
mereka di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, mereka ini sangat rentan dengan
kecelakaan kerja. Selain itu kan mereka juga sangat terbatas untuk membayar
iuran,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/4/2023).
Antonius menjelaskan, dalam sosialisasi dianjurkan semua
nelayan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Apabila nelayan tidak terdaftar
maka surat izin dari Perikanan tidak akan di keluarkan.
“Iurannya sebulan Rp 16ribu per orang, itu sudah premi yang
sangat murah. Jadi kita berharap semua bisa terdaftar, ini kan untuk kebaikan
keluarga juga. Ini juga tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah
masyarakat untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPJS ini sangat penting apabila terjadi
kecelakaan kepada peserta yang sudah berkeluarga, dimana BPJS akan menanggung
biaya sekolah anak peserta hingga SMA.
“Ini hanya upaya antisipasi kita, karena kecelakaan ini bisa
saja terjadi kapan saja, dan apabila peserta belum memiliki anak maka keluarga
akan diberikan santunan sebesar Rp 42 Juta,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy