SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika sudah menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mememberikan perlindungan khususnya bagi para nelayan di Mimika.

Pemerintah menargetkan secara bertahap seluruh nelayan di Mimika akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program ini.

“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi terkait pentingnya mereka di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, mereka ini sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Selain itu kan mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/4/2023).

Antonius menjelaskan, dalam sosialisasi dianjurkan semua nelayan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Apabila nelayan tidak terdaftar maka surat izin dari Perikanan tidak akan di keluarkan.

“Iurannya sebulan Rp 16ribu per orang, itu sudah premi yang sangat murah. Jadi kita berharap semua bisa terdaftar, ini kan untuk kebaikan keluarga juga. Ini juga tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, BPJS ini sangat penting apabila terjadi kecelakaan kepada peserta yang sudah berkeluarga, dimana BPJS akan menanggung biaya sekolah anak peserta hingga SMA.

“Ini hanya upaya antisipasi kita, karena kecelakaan ini bisa saja terjadi kapan saja, dan apabila peserta belum memiliki anak maka keluarga akan diberikan santunan sebesar Rp 42 Juta,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy