SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim seleksi Kabupaten Mimika menetapkan
12 orang sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Periode
2023-2028.
Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah dan rapat pleno
wakil adat serta wakil perempuan, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga
Timika, Senin (15/5/2023).
Merujuk pada surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah
Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Panitia Pemilihan MRP Provinsi Papua Tengah
Nomor 01/KPTS /PAPIL/IV/2023, hanya 6 nama bakal calon dari perwakilan adat dan
6 dari perwakilan perempuan yang akan diusulkan ke Provinsi Papua Tengah.
Adapun nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi pada hasil
sidang pleno tim seleksi adalah:
Perwakilan Adat: Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao,
Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, dan Ronny Nakiaya.
Perwakilan Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi,
Damaris Onawame, Fransiska A Piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.
"Kami sampaikan kemarin kesulitan kerena semua
mempunyai rekam jejak yang baik dan setelah panitia seleksi dengan cermat melakukan
pemilihan, ternyata masih ada yang
terbaik dari yang baik sehingga inilah keputusannya," ujar Ketua Tim
Seleksi, Yan S Purba, Senin (15/5/2023).
Yan berpesan kepada 12 calon, jika terpilih nantinya, agar fokus
pada isu kesejahteraan masyarakat Papua tepatnya di Provinsi Papua Tengah.
"MRP itu tidak berbicara tentang merdeka tetapi
bagaimana mensejahterakan masyarakat Papua yang ada di Provinsi Papua Tengah
dan khususnya Kabupaten Mimika," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy