SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim seleksi Kabupaten Mimika menetapkan 12 orang sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Periode 2023-2028.

Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah dan rapat pleno wakil adat serta wakil perempuan, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga Timika, Senin (15/5/2023).

Merujuk pada surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Panitia Pemilihan MRP Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS /PAPIL/IV/2023, hanya 6 nama bakal calon dari perwakilan adat dan 6 dari perwakilan perempuan yang akan diusulkan ke Provinsi Papua Tengah.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi pada hasil sidang pleno tim seleksi adalah:

Perwakilan Adat: Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao, Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, dan Ronny Nakiaya.

Perwakilan Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi, Damaris Onawame, Fransiska A Piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.

"Kami sampaikan kemarin kesulitan kerena semua mempunyai rekam jejak yang baik dan setelah panitia seleksi dengan cermat melakukan pemilihan, ternyata masih ada  yang terbaik dari yang baik sehingga inilah keputusannya," ujar Ketua Tim Seleksi, Yan S Purba, Senin (15/5/2023).

Yan berpesan kepada 12 calon, jika terpilih nantinya, agar fokus pada isu kesejahteraan masyarakat Papua tepatnya di Provinsi Papua Tengah.

"MRP itu tidak berbicara tentang merdeka tetapi bagaimana mensejahterakan masyarakat Papua yang ada di Provinsi Papua Tengah dan khususnya Kabupaten Mimika," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy