SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Mimika, Selasa (11/7/2023).

Irjen Mathius menyampaikan bahwa pembangunan Satpas SIM tersebut sebagai upaya mewujudkan POLRI yang bersih dan bebas dari pungutan liar (Pungli) yang selalu menjadi dugaan ataupun laporan ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan POLRI.

Diharapkan agar dengan dibangunnya Satpas SIM ini, maka secara perlahan bisa memenuhi persyaratan berlalulintas bagi masyarakat dan membayar pajak.

Aparat POLRI dan pemerintah juga bisa membatasi diri untuk melakukan hal-hal tercela yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terkait pengurusan SIM, STNK dan yang lainnya. Dengan adanya  Satpas SIM, telah ada prosedur yang harus diikuti mulai dari loket 1 hingga selesai.

“Timika ini sudah jadi kota yang maju maka Satpas SIM perlu dibangun. Satpas SIM ini sebagai upaya memangkas perbuatan tercela yang dilakukan aparat POLRI ataupun Pemerintah. Makanya kami harapkan Satpas SIM ini secepatnya dibangun,” ungkap Irjen Mathius.

Pelayanan Satpas SIM ini juga bekerjasama dengan Pemkab guna mendorong peningkatan PAD Mimika. Dirinya sangat bersyukur kepada Karo Log yang telah menggagas pembangunan Satpas SIM ini ke Mabes POLRI sehingga bisa diwujudkan.

Pembangunan Satpas SIM ini diminta untuk diawasi agar tidak ada penyalahgunaan APBN dan diselesaikan tepat waktu.

“Satpas SIM telah dibangun di Jayapura dan dilanjutkan di Timika, Nabire, Merauke dan Wamena,” ujarnya.

Pantauan salampapua.com, usai peletakan batu pertama pembangunan Satpas SIM Polres Mimika, Kapolda yang didampingi Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra serta rombongan langsung menuju ke Mile 32 untuk peletakan batu pertama pembangunan RS Bhayangkara Tingkat IV.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy