SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua, Irjen Mathius
D. Fakhiri melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Satuan
Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Mimika, Selasa (11/7/2023).
Irjen Mathius menyampaikan bahwa pembangunan Satpas SIM tersebut
sebagai upaya mewujudkan POLRI yang bersih dan bebas dari pungutan liar
(Pungli) yang selalu menjadi dugaan ataupun laporan ketidakpuasan masyarakat
terhadap layanan POLRI.
Diharapkan agar dengan dibangunnya Satpas SIM ini, maka
secara perlahan bisa memenuhi persyaratan berlalulintas bagi masyarakat dan
membayar pajak.
Aparat POLRI dan pemerintah juga bisa membatasi diri untuk
melakukan hal-hal tercela yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terkait
pengurusan SIM, STNK dan yang lainnya. Dengan adanya Satpas SIM, telah ada prosedur yang harus
diikuti mulai dari loket 1 hingga selesai.
“Timika ini sudah jadi kota yang maju maka Satpas SIM perlu
dibangun. Satpas SIM ini sebagai upaya memangkas perbuatan tercela yang
dilakukan aparat POLRI ataupun Pemerintah. Makanya kami harapkan Satpas SIM ini
secepatnya dibangun,” ungkap Irjen Mathius.
Pelayanan Satpas SIM ini juga bekerjasama dengan Pemkab guna
mendorong peningkatan PAD Mimika. Dirinya sangat bersyukur kepada Karo Log yang
telah menggagas pembangunan Satpas SIM ini ke Mabes POLRI sehingga bisa
diwujudkan.
Pembangunan Satpas SIM ini diminta untuk diawasi agar tidak
ada penyalahgunaan APBN dan diselesaikan tepat waktu.
“Satpas SIM telah dibangun di Jayapura dan dilanjutkan di
Timika, Nabire, Merauke dan Wamena,” ujarnya.
Pantauan salampapua.com, usai peletakan batu pertama
pembangunan Satpas SIM Polres Mimika, Kapolda yang didampingi Pj Bupati Mimika
Valentinus Sudarjanto Sumito, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan Kapolres
Mimika AKBP I Gede Putra serta rombongan langsung menuju ke Mile 32 untuk
peletakan batu pertama pembangunan RS Bhayangkara Tingkat IV.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy