SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Linggi mengungkapkan bahwa tahun ini akan dilaksanakan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP1.

Penataan yang dilakukan berupa pembangunan pagar di bagian belakang, pengecatan pagar yang telah dibangun dan pembangunan drainase di beberapa bagian serta pembersih di bagian dalam TPU.

“Tahun kemarin harusnya kita lakukan penataan di sana, tapi karena tidak ada anggaran makanya tahun (2023) ini baru dilakukan kembali,” ungkap Yunus, Senin (3/7/2023).

Disampaikan juga bahwa lahan TPU tersebut akan diperluas hingga lebih dari 5 hektar, dimana saat ini telah ada masterplannya, yang kemudian akan dilakukan pengadaan tanah serta dilanjutkan dengan perencanaannya.

“Ke depannya akan diperluas. Kita sudah ada masterplannya. Lokasinya sebelah lahan yang sudah ada,” tuturnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy