SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Linggi mengungkapkan
bahwa tahun ini akan dilaksanakan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP1.
Penataan yang dilakukan berupa pembangunan pagar di bagian
belakang, pengecatan pagar yang telah dibangun dan pembangunan drainase di
beberapa bagian serta pembersih di bagian dalam TPU.
“Tahun kemarin harusnya kita lakukan penataan di sana, tapi
karena tidak ada anggaran makanya tahun (2023) ini baru dilakukan kembali,”
ungkap Yunus, Senin (3/7/2023).
Disampaikan juga bahwa lahan TPU tersebut akan diperluas hingga
lebih dari 5 hektar, dimana saat ini telah ada masterplannya, yang kemudian akan
dilakukan pengadaan tanah serta dilanjutkan dengan perencanaannya.
“Ke depannya akan diperluas. Kita sudah ada masterplannya.
Lokasinya sebelah lahan yang sudah ada,” tuturnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy