SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga (Disparbudpora) menggelar
kegiatan penetapan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi para pelaku usaha
di Timika.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan
rakyat, Paulus Dumais ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha yang dilaksanakan
di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (24/8/2023).
Paulus Dumais dalam sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan,
pelatihan pembinaan dan pengawasan usaha merupakan kegiatan yang sangat
penting, dimana salah satunya yakni usaha dan bisnis pariwisata di bidang jasa
harus mendapatkan perhatian lebih.
“Karena pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam kehidupan manusia terutama kebudayaan dan ekonomi yang bisa membangun
pertumbuhan suatu daerah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pelatihan pembinaan tersebut
merupakan wujud nyata pemerintah dalam melibat-aktifkan pelaku usaha dan bisnis
di bidang pariwisata dalam memperhatikan dan mempromosikan pariwisata di
Kabupaten Mimika.
“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat memberikan
kesempatan bagi setiap pelaku bisnis dan jasa yang ada di Kabupaten Mimika agar
memiliki kompetensi di tingkat Daerah sebagai upaya meningkatkan mutu dan
pelayanan pelaku usaha,” harapnya.
Sementara itu salah satu pelaku usaha pariwisata yang
mengikuti kegiatan tersebut, Panius Kogoya mengaku baru pertama kali mengikuti
kegiatan seperti ini, yang dapat memberikan banyak informasi yang sebelumnya
belum pernah didapatkan.
“Saya sudah buka usaha dari tahun 2021 tapi saya belum
begitu tahu tentang Undang-Undang usaha, selama ini kami jalan begitu saja. Dengan
adanya pelatihan ini saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang
telah memperhatikan kami,” ujarnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy