SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga (Disparbudpora) menggelar kegiatan penetapan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi para pelaku usaha di Timika.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Paulus Dumais ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (24/8/2023).

Paulus Dumais dalam sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan, pelatihan pembinaan dan pengawasan usaha merupakan kegiatan yang sangat penting, dimana salah satunya yakni usaha dan bisnis pariwisata di bidang jasa harus mendapatkan perhatian lebih.

“Karena pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia terutama kebudayaan dan ekonomi yang bisa membangun pertumbuhan suatu daerah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa pelatihan pembinaan tersebut merupakan wujud nyata pemerintah dalam melibat-aktifkan pelaku usaha dan bisnis di bidang pariwisata dalam memperhatikan dan mempromosikan pariwisata di Kabupaten Mimika.

“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat memberikan kesempatan bagi setiap pelaku bisnis dan jasa yang ada di Kabupaten Mimika agar memiliki kompetensi di tingkat Daerah sebagai upaya meningkatkan mutu dan pelayanan pelaku usaha,” harapnya.

Sementara itu salah satu pelaku usaha pariwisata yang mengikuti kegiatan tersebut, Panius Kogoya mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan seperti ini, yang dapat memberikan banyak informasi yang sebelumnya belum pernah didapatkan.

“Saya sudah buka usaha dari tahun 2021 tapi saya belum begitu tahu tentang Undang-Undang usaha, selama ini kami jalan begitu saja. Dengan adanya pelatihan ini saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memperhatikan kami,” ujarnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy