SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tim penyidik Unit Tipikor
Satreskrim Polres Mimika mengusut dugaan korupsi dana operasional Distrik Wania
di tiga kelurahan yakni Kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga yang
bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2022.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan
bahwa sejumlah saksi akan diperiksa oleh tim penyidik.
“Mudah-mudahan bisa segera diekspos ke BPKP untuk bisa
diaudit dan naik ke sidik. Untuk jumlah kerugian negara harus menunggu hasil
audit,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun salampapua.com, tahun 2022
Distrik Wania mengelola anggaran yang bersumber dari APBD Mimika senilai
belasan miliar rupiah, yang diperuntukkan bagi pembayaran honor dan tunjangan
pegawai Distrik Wania, tenaga honorer kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan
Inauga, kegiatan fisik dan non fisik, serta operasional untuk kantor Distrik
Wania dan 3 kelurahan tersebut.
Adapun beberapa pegawai di Kelurahan di Distrik Wania
mengaku adanya kecurigaan terkait
penyalahgunaan dana operasional tersebut.
“Saya dan beberapa rekan curiga anggaran itu sudah
disalahgunakan oleh oknum-oknum di Wania. Kami sangat berharap supaya kasus ini
diusut,” ujar salah seorang pegawai pemerintah Distrik Wania beberapa waktu
lalu.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy