SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika mengusut dugaan korupsi dana operasional Distrik Wania di tiga kelurahan yakni Kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2022.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi akan diperiksa oleh tim penyidik.

“Mudah-mudahan bisa segera diekspos ke BPKP untuk bisa diaudit dan naik ke sidik. Untuk jumlah kerugian negara harus menunggu hasil audit,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun salampapua.com, tahun 2022 Distrik Wania mengelola anggaran yang bersumber dari APBD Mimika senilai belasan miliar rupiah, yang diperuntukkan bagi pembayaran honor dan tunjangan pegawai Distrik Wania, tenaga honorer kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga, kegiatan fisik dan non fisik, serta operasional untuk kantor Distrik Wania dan 3 kelurahan tersebut.

Adapun beberapa pegawai di Kelurahan di Distrik Wania mengaku adanya kecurigaan terkait  penyalahgunaan dana operasional tersebut.

“Saya dan beberapa rekan curiga anggaran itu sudah disalahgunakan oleh oknum-oknum di Wania. Kami sangat berharap supaya kasus ini diusut,” ujar salah seorang pegawai pemerintah Distrik Wania beberapa waktu lalu.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy