Bupati Mimika Soroti Izin Tak Jelas, Penebangan Kayu Ancam Hutan Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob (Salampapua.com/Evita)

Bupati Mimika Soroti Izin Tak Jelas, Penebangan Kayu Ancam Hutan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob menyoroti praktik penebangan kayu yang dinilai belum memiliki batas dan mekanisme perizinan yang jelas. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka peluang terjadinya kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Mimika.

Johannes menegaskan, pemerintah kabupaten perlu dilibatkan dalam proses penerbitan izin melalui rekomendasi yang jelas, sehingga aktivitas perusahaan di wilayah Mimika dapat diawasi dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.

“Ini masalah yang kita hadapi. Pemerintah kabupaten harus menyetop, karena tanpa rekomendasi jelas hutan kita terus dirusak,” ujar Johannes, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan setiap perusahaan yang melakukan aktivitas pemanfaatan hasil hutan memiliki keterbukaan terkait wilayah kerja, kegiatan yang dilakukan, serta kewajiban terhadap lingkungan.

Johannes turut mempertanyakan transparansi perusahaan, termasuk laporan kegiatan penanaman kembali dan koordinasi dengan pemerintah distrik. Ia menilai koordinasi antara perusahaan dan pemerintah di tingkat distrik masih belum berjalan secara optimal.

Meski kewenangan penerbitan izin berada di luar pemerintah kabupaten, Johannes menilai persoalan yang terjadi di lapangan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Saya sudah minta supaya nanti kita duduk sama-sama untuk bahas. Harusnya ada mekanisme yang jelas,” katanya.

Ia mengatakan, kejelasan kewenangan dan mekanisme perizinan penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengelolaan kawasan hutan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada hutan.

Menurut Johannes, pemerintah tidak boleh membiarkan lemahnya koordinasi dan ketidakjelasan perizinan menjadi celah bagi aktivitas penebangan yang berpotensi merusak lingkungan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi