SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bundaran Timika Indah yang menjadi salah satu simbol kota Timika saat ini seakan sirna keindahannya karena ada beberapa baliho dan iklan telah robek yang diduga telah melewati masa izin pemasangan dan telah lama terpampang di tempat tersebut, tanpa perhatian dari pihak yang memasang atau pun dari pihak yang berwenang untuk membongkarnya, bahkan baliho tersebut dinilai bagaikan sampah.

“Kondisi baliho yang seperti itu sama dengan sampah dan merusak pemandangan. Sebetulnya bisa saja kami membongkar, tapi harus punya persetujuan dengan dinas terkait yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ungkap Lurah Kelurahan Timika Indah, Ferdi Mariangga, Senin (18/9/2023).

Ferdi menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak memiliki kewenangan terkait pemasangan baliho atau iklan di tempat umum seperti itu. Karena itu, banyak pelaku usaha ataupun parpol yang sama sekali tidak melakukan koordinasi bersama pemerintah setempat untuk pemasangan alat peraga informasi yang dipasang.

“Sebetulnya kondisi baliho seperti itu bukan hanya di sekitar bundaran Timika indah atau di titik lainnya di dalam wilayah kelurahan Timika Indah, tapi kita temukan juga di kelurahan lainnya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Ferdi berharap pihak-pihak yang memasang baliho tersebut agar memiliki kesadaran untuk segera mencopot jika telah melewati masa berlaku izin pemasangannya.

“Yang diharapkan adalah kesadaran dari pemilik baliho-baliho yang ada,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy