SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bundaran Timika Indah yang menjadi
salah satu simbol kota Timika saat ini seakan sirna keindahannya karena ada beberapa
baliho dan iklan telah robek yang diduga telah melewati masa izin pemasangan
dan telah lama terpampang di tempat tersebut, tanpa perhatian dari pihak yang
memasang atau pun dari pihak yang berwenang untuk membongkarnya, bahkan baliho
tersebut dinilai bagaikan sampah.
“Kondisi baliho yang seperti itu sama dengan sampah dan
merusak pemandangan. Sebetulnya bisa saja kami membongkar, tapi harus punya
persetujuan dengan dinas terkait yang berwenang untuk melakukan penertiban,”
ungkap Lurah Kelurahan Timika Indah, Ferdi Mariangga, Senin (18/9/2023).
Ferdi menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak memiliki
kewenangan terkait pemasangan baliho atau iklan di tempat umum seperti itu.
Karena itu, banyak pelaku usaha ataupun parpol yang sama sekali tidak melakukan
koordinasi bersama pemerintah setempat untuk pemasangan alat peraga informasi
yang dipasang.
“Sebetulnya kondisi baliho seperti itu bukan hanya di sekitar
bundaran Timika indah atau di titik lainnya di dalam wilayah kelurahan Timika
Indah, tapi kita temukan juga di kelurahan lainnya,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Ferdi berharap pihak-pihak yang memasang
baliho tersebut agar memiliki kesadaran untuk segera mencopot jika telah
melewati masa berlaku izin pemasangannya.
“Yang diharapkan adalah kesadaran dari pemilik baliho-baliho
yang ada,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy