SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial S (29) yang merupakan bandar narkoba berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika sekira pukul 02.30 WIT dini hari, Sabtu (13/1/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman melalui Kasie Humas, Ipda Hempy Ona, SE sampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan  di Polres Mimika, Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP Andi Sudirman dan empat anggotanya,” ungkap Hempy.

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku berupa 2  paket plastik bal bening besar berisikan serbuk kristal  shabu, 2 paket plastik bening kecil berisikan serbuk kristal shabu, 1  buah bong (alat hisap sabu), 1 buah timbangan merek Camry, 2  buah sedotan alat sendok  takar shabu, 2 buah lakban warna putih, 1 buah Hp  merek Vivo V 29 warna biru dan 1  buah buku tabungan bank Mandiri.

Disampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga, kemudian tim langsung menuju TKP. Pada saat diinterogasi, pelaku sempat  mengelak, akan tetapi  setelah tim melakukan upaya paksa dan  menggeledah, akhirnya  berhasil menemukan paket narkoba jenis shabu milik pelaku.  

“Pelaku  melanggar Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Sementara Kasat Resnarkoba, AKP Andi Sudirman saat dikonfirmasi Salampapua.com melalui pesan WhatsApp menjelaskan, barang haram yang diedar S dipasok dari Madura, Jawa Timur yang dikirim mitranya berinisial M.

Pelaku S mempunyai  beberapa anak buah yang membantunya mendengar di Timika, akan tetapi beberapa anak buahnya tersebut telah ditangkap beberapa waktu lalu dan telah meringkuk di rutan Polres Mimika, Mile 32.

“Narkoba itu dikirim oleh pelaku berinisial M yang ada di Madura. S merupakan salah satu kepercayaan M yang ada di Timika, anak buahnya S sudah ada yang kita tangkap sebelumnya.  Penanganan hukum untuk anak buah S  ada yang masuk tahap 2 dan ada satu orang yang sementara diproses,” ungkap AKP Andi.

Penulis/editor: Acik