SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan bahwa dirinya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan terkait anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Mimika yang dihilangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

“Pemberhentian anggaran Pokir ini jelas menyalahi aturan. Saya akan memanggil TAPD untuk menjelaskan permasalahan Pokir ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, bukan hanya Pokir yang dihilangkan Pemkab Mimika, namun anggaran Resses untuk Dewan pun sempat dihilangkan, dimana Reses ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan di lakukan tiga kali setiap tahunnya.

“Kemarin juga anggaran Resses ditiadakan dalam DPA DPRD, namun sudah saya konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika dan telah disetujui untuk tetap mengeluarkan anggaran Reses. Karena anggaran sudah keluar, jadi minggu depan itu kami sudah mulai lakukan Reses. Kita jalan terlambat karena hak-hak Dewan tidak diberikan dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy