SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua DPRD Mimika, Anton
Bukaleng mengatakan bahwa dirinya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) untuk menjelaskan terkait anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD
Mimika yang dihilangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
“Pemberhentian anggaran Pokir ini jelas menyalahi aturan. Saya
akan memanggil TAPD untuk menjelaskan permasalahan Pokir ini,” ujarnya saat
ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan, bukan hanya Pokir yang dihilangkan Pemkab
Mimika, namun anggaran Resses untuk Dewan pun sempat dihilangkan, dimana Reses
ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan di lakukan tiga kali setiap
tahunnya.
“Kemarin juga anggaran Resses ditiadakan dalam DPA DPRD,
namun sudah saya konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Mimika dan telah disetujui untuk tetap mengeluarkan anggaran Reses. Karena
anggaran sudah keluar, jadi minggu depan itu kami sudah mulai lakukan Reses. Kita
jalan terlambat karena hak-hak Dewan tidak diberikan dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy