SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika memasang 16 titik program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Timika.

Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija mengatakan bahwa program ini sebagai bentuk perlindungan bagi pelajar dari kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), terutama bagi sekolah yang berada tepat di pinggir jalan besar.

“Program ini diterapkan atas dasar hukum Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang ZoSS. Jadi program ini dilakukan atas arahan dari Pusat,” ujarnya kepada salampapua.com saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2/2024).

Ia mengungkapkan, program ZoSS ini telah diterapkan sejak 12 Februari 2024 lalu, dimana Dishub membuat marka jalan yang dicat warna merah untuk dapat memberikan perhatian kepada para pengendara untuk menurunkan kecepatannya pada marka tersebut.

“Bukan hanya marka yang kita siapkan dalam pelaksanaan ZoSS, namun personel petugas penjaga di lapangan juga langsung kami turunkan. Petugas bersiap menjaga dari pukul 06.00 WIT hingga 08.00 WIT, kemudian lanjut pada jam pulang sekolah di pukul 15.00 WIT hingga 16.00 WIT, namun untuk jam pulang kita sesuaikan dari sekolah lagi,” ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya ZoSS ini, siswa-siswi dapat merasa nyaman dan aman saat datang serta pulang sekolah, dan ada juga petugas yang siap membantu siswa-siswi saat menyeberang jalan.

“Ya saya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di depan sekolah karena anak-anak ini juga kalau menyeberang suka spontan, tidak lihat kiri-kanan dan bisa juga mengurai kemacetan, karena kalau anak-anak datang dan pulang sekolah itu kan sering macet,” tuturnya.

Diketahui, 16 titik ZoSS tersebut adalah di SMP Negeri 11 Timika, SD Inpres Kwamki Baru, SD YPPK Tiga Raja, SD Negeri 11 SP2, SD Inpres SP2, Sekolah Luar Biasa (SLB), SMP-SMA YPPK St. Bernardus, SMA Negeri 1 Timika, SMP Negeri 2 Timika, SMK Petra, SD Advent dan SD Koperapoka.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy