SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Mimika memasang 16 titik program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di
Timika.
Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija mengatakan bahwa
program ini sebagai bentuk perlindungan bagi pelajar dari kecelakaan lalu
lintas (Lakalantas), terutama bagi sekolah yang berada tepat di pinggir jalan
besar.
“Program ini diterapkan atas dasar hukum Peraturan Dirjen
Perhubungan Darat Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang ZoSS. Jadi program ini
dilakukan atas arahan dari Pusat,” ujarnya kepada salampapua.com saat ditemui
di kantornya, Jumat (23/2/2024).
Ia mengungkapkan, program ZoSS ini telah diterapkan sejak 12
Februari 2024 lalu, dimana Dishub membuat marka jalan yang dicat warna merah untuk
dapat memberikan perhatian kepada para pengendara untuk menurunkan kecepatannya
pada marka tersebut.
“Bukan hanya marka yang kita siapkan dalam pelaksanaan ZoSS,
namun personel petugas penjaga di lapangan juga langsung kami turunkan. Petugas
bersiap menjaga dari pukul 06.00 WIT hingga 08.00 WIT, kemudian lanjut pada jam
pulang sekolah di pukul 15.00 WIT hingga 16.00 WIT, namun untuk jam pulang kita
sesuaikan dari sekolah lagi,” ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya ZoSS ini, siswa-siswi dapat merasa
nyaman dan aman saat datang serta pulang sekolah, dan ada juga petugas yang
siap membantu siswa-siswi saat menyeberang jalan.
“Ya saya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan
di depan sekolah karena anak-anak ini juga kalau menyeberang suka spontan,
tidak lihat kiri-kanan dan bisa juga mengurai kemacetan, karena kalau anak-anak
datang dan pulang sekolah itu kan sering macet,” tuturnya.
Diketahui, 16 titik ZoSS tersebut adalah di SMP Negeri 11
Timika, SD Inpres Kwamki Baru, SD YPPK Tiga Raja, SD Negeri 11 SP2, SD Inpres
SP2, Sekolah Luar Biasa (SLB), SMP-SMA YPPK St. Bernardus, SMA Negeri 1 Timika,
SMP Negeri 2 Timika, SMK Petra, SD Advent dan SD Koperapoka.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy