SALAM PAPUA (TIMIKA) - Meski sibuk dengan urusan pelaksanaan Pemilu, anggota DPRD Mimika dipastikan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kedewanan sesuai agenda yang telah dibuat.

"Kalaupun saat ini kami sibuk dengan urusan Pemilu, tetapi tetapi kami tetap menjalankan Tupoksi kedewanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama," ungkap Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, Kamis (1/2/2024).

Saat ini DPRD Mimika telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan agenda kegiatan yang akan dilakukan satu tahu ke depan, seperti reses, kunjungan kerja (Kunker) dan yang lainnya. Namun mengingat DPA APBD 2024 belum dibagi, maka dipastikan agenda-agenda terkait tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Itu semua disesuaikan dengan anggaran," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam rapat Bamus juga ada fungsi pengawasan pelaksanaan Pemilu, tapi untuk persoalan pelanggaran Pemilu tetap disesuaikan dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kami juga sebagai peserta Pemilu, sehingga untuk menjalani fungsi pengawasan akan disesuaikan dengan Gakkumdu yang memang sudah ditetapkan undang-undang," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy