SALAM PAPUA (TIMIKA) - Meski sibuk dengan urusan
pelaksanaan Pemilu, anggota DPRD Mimika dipastikan tetap melaksanakan tugas
pokok dan fungsi (Tupoksi) kedewanan sesuai agenda yang telah dibuat.
"Kalaupun saat ini kami sibuk dengan urusan Pemilu,
tetapi tetapi kami tetap menjalankan Tupoksi kedewanan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan bersama," ungkap Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix
Helyanan, Kamis (1/2/2024).
Saat ini DPRD Mimika telah melakukan rapat Badan Musyawarah
(Bamus) guna menetapkan agenda kegiatan yang akan dilakukan satu tahu ke depan,
seperti reses, kunjungan kerja (Kunker) dan yang lainnya. Namun mengingat DPA
APBD 2024 belum dibagi, maka dipastikan agenda-agenda terkait tidak dapat
dilaksanakan secara maksimal.
"Itu semua disesuaikan dengan anggaran," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam rapat Bamus juga ada fungsi
pengawasan pelaksanaan Pemilu, tapi untuk persoalan pelanggaran Pemilu tetap
disesuaikan dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kami juga sebagai peserta Pemilu, sehingga untuk menjalani
fungsi pengawasan akan disesuaikan dengan Gakkumdu yang memang sudah ditetapkan
undang-undang," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy