SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Satgas
Pam Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT. Freeport Indonesia, Yonif 116/Garda
Samudra bersama Brimob menertibkan warga non karyawan yang beraktivitas di Mile
Point' 45, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis
(7/3/2024).
Penertiban yang diawali dengan apel gabungan di Mile Point'
39 ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan serta pencegahan adanya
pendulangan liar di daerah terlarang hingga terjadinya aksi yang tidak
diinginkan oleh non karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura.
Kapten Inf. Bhirawa Anoraga selaku Komandan Sub (Dansub)
Satgas Yonif 116/GS dalam rilisnya ke redaksi salampapua.com mengatakan,
pelaksanaan apel pasukan ini sebagai bentuk antisipasi personel pengamanan
Obvitnas Freeport Indonesia.
“Kami antisipasi tindakan non karyawan atau orang asing ke
wilayah tambang Freeport dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman
dan kondusif sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dicegah sejak dini
sehingga karyawan maupun operasional pertambangan berjalan aman dan lancar,”
ujarnya.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Perwira
Seksi Pengamanan Operasional (Pasipam Ops) Letda Inf Muh. Saddam Husain, diawali
dengan penimbunan aliran konsentrat yang bocor dan membongkar tenda-tenda non
Karyawan di seputaran Mile Point 45.
"Penertiban berlangsung aman," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy