SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Satgas Pam Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT. Freeport Indonesia, Yonif 116/Garda Samudra bersama Brimob menertibkan warga non karyawan yang beraktivitas di Mile Point' 45, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (7/3/2024).

Penertiban yang diawali dengan apel gabungan di Mile Point' 39 ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan serta pencegahan adanya pendulangan liar di daerah terlarang hingga terjadinya aksi yang tidak diinginkan oleh non karyawan PT Freeport  Indonesia (PTFI) di Tembagapura.

Kapten Inf. Bhirawa Anoraga selaku Komandan Sub (Dansub) Satgas Yonif 116/GS dalam rilisnya ke redaksi salampapua.com mengatakan, pelaksanaan apel pasukan ini sebagai bentuk antisipasi personel pengamanan Obvitnas Freeport Indonesia.

“Kami antisipasi tindakan non karyawan atau orang asing ke wilayah tambang Freeport dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dicegah sejak dini sehingga karyawan maupun operasional pertambangan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Pengamanan Operasional (Pasipam Ops) Letda Inf Muh. Saddam Husain, diawali dengan penimbunan aliran konsentrat yang bocor dan membongkar tenda-tenda non Karyawan di seputaran Mile Point 45.

"Penertiban berlangsung aman," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy