SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar forum konsultasi publik bersama
Ombudsman Provinsi Papua, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bellin Timika, Senin
(25/3/2024).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo
mengungkapkan, hari ini forum dilakukan bersama semua Organisasi Perangkat
Daerah untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada OPD, sehingga ke depannya
OPD dengan penilaian yang rendah bisa berbenah. Sebab untuk penilaian secara keseluruhan
pada penilaian publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di tahun 2023 masih
di zona kuning yang dinilai kategori C dengan opini kualitas sedang.
Menurut Slamet, kenaikan penilaian dipengaruhi oleh adanya
pembenahan pelayanan di setiap OPD. Dirinya pun berterimakasih kepada Bupati
Mimika yang telah mensupport semua OPD dalam pelayanan sehingga dapat
meningkatkan kinerja dan pelayanannya.
“Tahun 2023 penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan
publik pada Disdukcapil berada pada zona Hijau yang dinilai kategori B dengan
opini Kualitas tinggi. Kami sangat bersyukur atas pencapaian penilaian ini.
Namun jika dilihat secara keseluruhan OPD di lingkup Pemkab Mimika nilainya
kategori C dengan opini kualitas sedang, sehingga kami berharap penilaian ini
bisa naik dari zona kuning ke zona hijau, zona secara keseluruhan ini sebenarnya
nilainya naik jika dilihar dari sebelumnya zona merah pada tahun 2022,”
jelasnya.
Sementara itu, Asisten Muda Ombusdman Perwakilan Papua,
Indra Mangiwa Putra mengatakan, penilaian terhadap pelayanan Pemkab Mimika
tahun 2023 berada di zona Kuning dengan nilai 54,11 dan opini kualitas sedang.
“Ada 5 Dinas dan 2 pelayanan jasa yang kita nilai di tahun
2023, dan pelayanan publik di Mimika meningkat dari zona Merah ke zona Kuning
dan kategori C,” ujar Indra.
Indra menjelaskan, 5 Dinas yang dinilai yaitu Dinas Sosial
dengan nilai 35,26, Dinas Pendidikan dengan nilai 35,51, Dinas Kesehatan dengan
nilai 35,75, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dengan nilai 50,34.
Kemudian untuk Disdukcapil dengan nilai 87,34 masuk zona
hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi, kemudian penilaian 2 pelayanan
jasa yaitu pada Puskesmas Karang Senang dengan nilai 60,30 dan Puskesmas Wania
dengan nilai 74,25, kedua Puskesmas tersebut masuk zona kuning kategori C
dengan opini kualitas sedang.
“Kami berharap dengan adanya kenaikan penilaian di tahun
2023 maka nantinya di tahun 2024 ini penilaian tersebut akan naik ke zona hijau.
Akan kita lakukan penilaian di bulan Mei 2024 mendatang,” jelasnya.
Penilaian akan dilakukan dengan melihat fasilitas dan
pelayanan yang dilakukan oleh OPD dan bukan hanya dilakukan survei pada kantor
pelayanan tapi juga survei kepada masyarakat.
“Ada beberapa penilaian salah satunya adanya sistem
mekanisme dan prosedur yang baik, jangka waktu pelayanan juga dinilai, kemudian
adanya penanganan pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat, terutama adanya
fasilitas pengaduan,“ tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy