SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar forum konsultasi publik bersama Ombudsman Provinsi Papua, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bellin Timika, Senin (25/3/2024).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengungkapkan, hari ini forum dilakukan bersama semua Organisasi Perangkat Daerah untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada OPD, sehingga ke depannya OPD dengan penilaian yang rendah bisa berbenah. Sebab untuk penilaian secara keseluruhan pada penilaian publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di tahun 2023 masih di zona kuning yang dinilai kategori C dengan opini kualitas sedang.

Menurut Slamet, kenaikan penilaian dipengaruhi oleh adanya pembenahan pelayanan di setiap OPD. Dirinya pun berterimakasih kepada Bupati Mimika yang telah mensupport semua OPD dalam pelayanan sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya.

“Tahun 2023 penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Disdukcapil berada pada zona Hijau yang dinilai kategori B dengan opini Kualitas tinggi. Kami sangat bersyukur atas pencapaian penilaian ini. Namun jika dilihat secara keseluruhan OPD di lingkup Pemkab Mimika nilainya kategori C dengan opini kualitas sedang, sehingga kami berharap penilaian ini bisa naik dari zona kuning ke zona hijau, zona secara keseluruhan ini sebenarnya nilainya naik jika dilihar dari sebelumnya zona merah pada tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Muda Ombusdman Perwakilan Papua, Indra Mangiwa Putra mengatakan, penilaian terhadap pelayanan Pemkab Mimika tahun 2023 berada di zona Kuning dengan nilai 54,11 dan opini kualitas sedang.

“Ada 5 Dinas dan 2 pelayanan jasa yang kita nilai di tahun 2023, dan pelayanan publik di Mimika meningkat dari zona Merah ke zona Kuning dan kategori C,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, 5 Dinas yang dinilai yaitu Dinas Sosial dengan nilai 35,26, Dinas Pendidikan dengan nilai 35,51, Dinas Kesehatan dengan nilai 35,75, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 50,34.

Kemudian untuk Disdukcapil dengan nilai 87,34 masuk zona hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi, kemudian penilaian 2 pelayanan jasa yaitu pada Puskesmas Karang Senang dengan nilai 60,30 dan Puskesmas Wania dengan nilai 74,25, kedua Puskesmas tersebut masuk zona kuning kategori C dengan opini kualitas sedang.

“Kami berharap dengan adanya kenaikan penilaian di tahun 2023 maka nantinya di tahun 2024 ini penilaian tersebut akan naik ke zona hijau. Akan kita lakukan penilaian di bulan Mei 2024 mendatang,” jelasnya.

Penilaian akan dilakukan dengan melihat fasilitas dan pelayanan yang dilakukan oleh OPD dan bukan hanya dilakukan survei pada kantor pelayanan tapi juga survei kepada masyarakat.

“Ada beberapa penilaian salah satunya adanya sistem mekanisme dan prosedur yang baik, jangka waktu pelayanan juga dinilai, kemudian adanya penanganan pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat, terutama adanya fasilitas pengaduan,“ tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy