SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Dalam hitungan beberapa bulan ke
depan, jabatan 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode
2019-2024 akan berakhir.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten
Mimika, Gat Tebay mengungkapkan bahwa banyak agenda tahun 2024 anggota
DPRD Mimika yang molor akibat Pemilu 14 Februari 2024.
"Banyak waktu yang terbuang karena pelaksanaan
Pemilu Februari lalu, tapi semuanya akan dilaksanakan," ungkap Gat saat
ditemui salampapua.com, Selasa (16/4/2024).
Menurut dia, saat ini masih ada sebagian
anggota Dewan yang sementara menjalani medical check up (MCU) sesuai arahan
atau peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2014. Untuk selanjutnya,
berdasarkan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Bamus), semua anggota dewan akan
melakukan pengawasan di masing-masing komisi.
"MCU anggota DPRD ini dilakukan setiap
tahun, sedangkan untuk reses tahap II akan dilaksanakan pada pertengahan April
2024," katanya.
Sementara untuk pelaksanaan paripurna
Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Leonardus Kocu menunggu surat dari
Partai pengusung. Jika telah ada surat dari Partai, maka kemudian
dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dilanjutkan ke
KPU Provinsi hingga dikeluarkan SK.
"PAW Almarhum Leo Kocu tinggal menunggu
surat dari Partai, kita akan langsung proses kalau sudah ada surat tersebut,"
katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy