SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)
Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menegaskan setelah adanya Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) maka pihaknya
juga akan mendorong keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di DPR RI dan DPD RI.
Agustinus menjelaskan, MRP akan meminta jalur
Otsus juga untuk keterwakilan OAP pada DPD RI dan DPR RI, sehingga nantinya
keterwakilan ini dipilih oleh lembaga tidak melalui Partai, sama halnya dengan
DPRK Otsus dan perwakilan ini akan membawa aspirasi dari Provinsi dan Daerah
kepada Pemerintah Pusat.
“Kami akan membicarakan kembali untuk DPR RI
ini, yang jelas harus ada perwakilan kami sampai kepada Pemerintah Pusat,”
jelasnya.
Ia mengingatkan, karena adanya DPRK Otsus sehingga
tidak diperbolehkan Provinsi membuat Partai Lokal, dan MRP meminta kepada
setiap Partai Nasional agar mengisi OAP di formasi-formasi Partai.
“Karena sudah ada DPRK Otsus jadi tidak boleh
lagi bangun Partai-Partai Lokal, tetapi MPR mengimbau Ketua-Ketua Partai
Nasional agar diisi oleh OAP,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy