SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menegaskan setelah adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) maka pihaknya juga akan mendorong keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di DPR RI dan DPD RI.

Agustinus menjelaskan, MRP akan meminta jalur Otsus juga untuk keterwakilan OAP pada DPD RI dan DPR RI, sehingga nantinya keterwakilan ini dipilih oleh lembaga tidak melalui Partai, sama halnya dengan DPRK Otsus dan perwakilan ini akan membawa aspirasi dari Provinsi dan Daerah kepada Pemerintah Pusat.

“Kami akan membicarakan kembali untuk DPR RI ini, yang jelas harus ada perwakilan kami sampai kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, karena adanya DPRK Otsus sehingga tidak diperbolehkan Provinsi membuat Partai Lokal, dan MRP meminta kepada setiap Partai Nasional agar mengisi OAP di formasi-formasi Partai.

“Karena sudah ada DPRK Otsus jadi tidak boleh lagi bangun Partai-Partai Lokal, tetapi MPR mengimbau Ketua-Ketua Partai Nasional agar diisi oleh OAP,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy