SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap anggota Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Kabupaten Paniai, Lettu Oktovianus Sugalrey pada 11 April 2024 lalu.

Anggota KKB yang ditangkap sekitar pukul 10.40 WIT, Sabtu (11/5/2024) atas nama Anan Nawaipa dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, 1 buah parang,  1 set kunci L, 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam rilisnya  menyampaikan, bahwa pelaku saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.

“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan, dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat Oktovianus keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada 10 April 2024 saat sore hari. Namun, almarhum tidak kembali hingga tanggal 11 April, dan kemudian ditemukan dalam kondisi telah tertembak disertai banyak luka bacokan di sekujur tubuhnya.

Video penembakan terhadap almarhum pun kemudian tersebar hingga menghebohkan masyarakat Paniai, dan Papua umumnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi