SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, menggelar
Festival Budaya Lokal Amungme dan Kamoro yang dilaksanakan di Lapangan Pasar
Lama, Jalan Yos Sudarso, Timika.
Festival Budaya Lokal Amungme dan Kamoro dibuka secara resmi
oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM dan dihadiri Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika, Rabu (26/6/2024).
Festival ini menampilkan semua budaya lokal mulai dari makanan
hingga kerajinan seperti noken, pahatanPatung dan kerajinaan lainnya.
Johannes Rettob dalam sambutannya, mengajak seluruh
masyarakat Mimika untuk ikut mengambil bagian dalam melestarikan dan
mengembangkan Budaya Amungme dan Kamoro. Sebab pemerintah tidak dapat berjalan
sendiri, namun peran serta masyarakat di dalam pembangunan bersama sangat
penting dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Mimika, secara khusus dalam
rangka meningkatkan, mempertahankan dan menjual Budaya Kamoro dan Amungme.
“Mari kita hargai budaya dua suku besar di sini. Kita hidup
bersama dengan mereka di sini dan kemudian kita buat Mimika ini jadi rumah
kita, ciptakan kedamaian, keamanan. Kita harus menciptakan kecintaan kita
terhadap daerah ini dan kalau kita sudah mencintai, kita mempunyai rasa
memiliki dan tentu kita punya hati yang luar biasa untuk bagaimana kita bisa
membangun daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada langkah yang strategis untuk bagaimana
upaya dalam memberikan kemajuan atau pengembangan serta pemanfaatan guna
mewujudkan masyarakat yang berdikari secara ekonomi dan kepribadian dalam
kebudayaan.
Maka dari itu, Pemkab Mimika terus berusaha bagaimana
mengembangkan dan mempertahankan secara khusus budaya Kamoro dan Amungme dalam
bentuk lagu dan kuliner. Dan saat ini Pemkab juga terus mempertahankan dan
berusaha, untuk mendaftarkan budaya-budaya Mimika ini ke dalam hak kekayaan intelektual
dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Memang belum banyak yang tercatat karena masih perlu banyak
sejarah yang harus kita gali untuk bisa menetapkan hak Intelektual ini baik
secara komunal maupun secara pribadi. Untuk pribadi saat ini yang sudah
tercatat baik dalam bentuk festival maupun hak cipta dagang buatan Kabupaten
Mimika sudah tercatat lebih dari 10, tetapi untuk kekayaan komunal hanya 2 yang
tercatat,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi