SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, menggelar Festival Budaya Lokal Amungme dan Kamoro yang dilaksanakan di Lapangan Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Timika.

Festival Budaya Lokal Amungme dan Kamoro dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika, Rabu (26/6/2024).

Festival ini menampilkan semua budaya lokal mulai dari makanan hingga kerajinan seperti noken, pahatanPatung dan kerajinaan lainnya.

Johannes Rettob dalam sambutannya, mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk ikut mengambil bagian dalam melestarikan dan mengembangkan Budaya Amungme dan Kamoro. Sebab pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, namun peran serta masyarakat di dalam pembangunan bersama sangat penting dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Mimika, secara khusus dalam rangka meningkatkan, mempertahankan dan menjual Budaya Kamoro dan Amungme.

“Mari kita hargai budaya dua suku besar di sini. Kita hidup bersama dengan mereka di sini dan kemudian kita buat Mimika ini jadi rumah kita, ciptakan kedamaian, keamanan. Kita harus menciptakan kecintaan kita terhadap daerah ini dan kalau kita sudah mencintai, kita mempunyai rasa memiliki dan tentu kita punya hati yang luar biasa untuk bagaimana kita bisa membangun daerah ini,” ujarnya.

Menurutnya, harus ada langkah yang strategis untuk bagaimana upaya dalam memberikan kemajuan atau pengembangan serta pemanfaatan guna mewujudkan masyarakat yang berdikari secara ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan.

Maka dari itu, Pemkab Mimika terus berusaha bagaimana mengembangkan dan mempertahankan secara khusus budaya Kamoro dan Amungme dalam bentuk lagu dan kuliner. Dan saat ini Pemkab juga terus mempertahankan dan berusaha, untuk mendaftarkan budaya-budaya Mimika ini ke dalam hak kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Memang belum banyak yang tercatat karena masih perlu banyak sejarah yang harus kita gali untuk bisa menetapkan hak Intelektual ini baik secara komunal maupun secara pribadi. Untuk pribadi saat ini yang sudah tercatat baik dalam bentuk festival maupun hak cipta dagang buatan Kabupaten Mimika sudah tercatat lebih dari 10, tetapi untuk kekayaan komunal hanya 2 yang tercatat,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi