SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menegaskan bahwa pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Mimika tidak pakai Sistem Noken. Menurut Dete, saat ini seluruh masyarakat Mimika yang di wilayah pegunungan dan pesisir, telah memahami bagaimana prosedur pemilihan saat di TPS, sehingga tidak harus menggunakan Sistem Noken.

"Pilkada tahun ini tidak pakai Sistem Noken,"ungkap Dete, Jumat (28/6/2024).

Disebutkan Dete, saat ini seluruh masyarakat Timika paham cara pencoblosan dan sistem pemungutan suara di TPS. Dengan demikian, berdasarkan sosialisasi yang selama ini dilakukan, banyak masyarakat yang tidak ingin gunakan Sistem Noken.

Namun, yang selama ini ada orang-orang yang datang dari luar Timika dan mempengaruhi warga Timika, sehingga muncul informasi terkait akan menggunakan Sistem Noken.

"Kami sudah lakukan sosialisasi ke Kwamki Narama, SP 12 dan wilayah lainnya. Mereka semua tidak mau pakai sistem noken atau sistem ikat," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, sejauh ini pihaknya telah melibatkan seluruh tokoh untuk lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat diimbau agar saat tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat datang ke TPS masing-masing wilayah dan mencoblos pasangan calon yang dipilih berdasarkan hati nurani.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi