SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menegaskan
bahwa pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Mimika tidak
pakai Sistem Noken. Menurut Dete, saat ini seluruh masyarakat Mimika yang di
wilayah pegunungan dan pesisir, telah memahami bagaimana prosedur pemilihan
saat di TPS, sehingga tidak harus menggunakan Sistem Noken.
"Pilkada tahun ini tidak pakai Sistem Noken,"ungkap
Dete, Jumat (28/6/2024).
Disebutkan Dete, saat ini seluruh masyarakat Timika paham cara
pencoblosan dan sistem pemungutan suara di TPS. Dengan demikian, berdasarkan
sosialisasi yang selama ini dilakukan, banyak masyarakat yang tidak ingin
gunakan Sistem Noken.
Namun, yang selama ini ada orang-orang yang datang dari luar
Timika dan mempengaruhi warga Timika, sehingga muncul informasi terkait akan
menggunakan Sistem Noken.
"Kami sudah lakukan sosialisasi ke Kwamki Narama, SP 12
dan wilayah lainnya. Mereka semua tidak mau pakai sistem noken atau sistem
ikat," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, sejauh ini pihaknya telah
melibatkan seluruh tokoh untuk lakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau agar saat tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat
datang ke TPS masing-masing wilayah dan mencoblos pasangan calon yang dipilih
berdasarkan hati nurani.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi