SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang gadis tuna rungu wicara berusia 19 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam orang pemuda sekira pukul 23.00 WIT, pada 5 Mei 2024 lalu, di samping gedung eks kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah di jalan Perintis Timika.

Kejadian tersebut bermula saat gadis malang ini datang ke pasar malam di Jalan Hasanudin, kemudian berjumpa dengan enam pelaku. Enam pelaku merayu korban dan membawanya ke gedung eks kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, selanjutnya korban dipaksa menonton film porno hingga akhirnya dirudapaksa secara bergilir enam pelaku yang masing-masing berinisial BHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20).

Parahnya, ada beberapa diantara para pelaku merupakan tetangga korban.

"Korban itu tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar, tapi hanya bisa bahasa isyarat. Malam kejadian ada orang yang lihat korban di depan gedung itu dalam kondisi acak-acakan, selanjutnya dibawa pulang ke rumahnya," ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (10/6/2024).

Disampaikan bahwa enam pelaku telah diamankan di tempat yang berbeda, yakni di Serui Mekar, Pasar Damai dan Jalan Kartini. Empat orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan dua orang lainnya merupakan pengangguran.

"Mereka mengakui perbuatan mereka dengan cara mempertontonkan film porno kepada korban, kemudian melancarkan aksi bejad mereka secara bergilir," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy