SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Seorang gadis tuna rungu wicara
berusia 19 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam orang pemuda sekira
pukul 23.00 WIT, pada 5 Mei 2024 lalu, di samping gedung eks kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah di jalan Perintis Timika.
Kejadian tersebut bermula saat gadis malang
ini datang ke pasar malam di Jalan Hasanudin, kemudian berjumpa dengan enam
pelaku. Enam pelaku merayu korban dan membawanya ke gedung eks kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah, selanjutnya korban dipaksa menonton film porno
hingga akhirnya dirudapaksa secara bergilir enam pelaku yang masing-masing
berinisial BHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20).
Parahnya, ada beberapa diantara para pelaku
merupakan tetangga korban.
"Korban itu tidak bisa bicara dan tidak
bisa mendengar, tapi hanya bisa bahasa isyarat. Malam kejadian ada orang yang
lihat korban di depan gedung itu dalam kondisi acak-acakan, selanjutnya dibawa
pulang ke rumahnya," ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq,
Senin (10/6/2024).
Disampaikan bahwa enam pelaku telah diamankan
di tempat yang berbeda, yakni di Serui Mekar, Pasar Damai dan Jalan Kartini.
Empat orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan dua
orang lainnya merupakan pengangguran.
"Mereka mengakui perbuatan mereka dengan
cara mempertontonkan film porno kepada korban, kemudian melancarkan aksi bejad
mereka secara bergilir," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy