SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap Panitia Pengawas Pemilihan
Umum Kelurahan/Desa (PKD) terkait penggunaan aplikasi e-Coklit dan sistem daftar
pemilih (Sidalih) untuk Pilkada.
Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono mengungkapkan
bahwa e-Coklit merupakan aplikasi pemutakhiran data untuk akses ke Sidalih.
"Bimtek ini supaya seluruh PKD memahami
aplikasi e-Coklit sebagai aplikasi untuk pemutakhiran data," ungkap
Budiono, usai memberi materi bimtek di Hotel Horison Ultima, Kamis (13/6/2024).
PKD merupakan tempat rujukan bagi PPS dan pemutakhiran
data pemilih (Pantarlih). Dalam hal ini meskipun ada Bimtek khusus bagi PPS dan
Pantarlih, namun ketika ada kendala di lapangan, alurnya tetap melalui PPD.
Disampaikan bahwa administrasi penyelenggaraan
Pemilu saat ini berbasis digitalisasi. Dengan demikian setiap PKD wajib
memahami penggunaan e-Coklit demi kelancaran penyelenggaraan di tingkat Kelurahan/Desa.
"Kita sengaja libatkan sebagain saja dan
merupakan ketua-ketua PKD dan divisi data saja supaya bisa maksimal,"
katanya.
Beberapa hari ke depan, menurut Budiono, juga
akan dilakukan Bimtek bagi PPS.
Sementara itu aplikasi e-Coklit nanti
terpasang di HP masing-masing PKD dan terkoneksi ke KPU, dengan kewenangan akunnya
hanya ada di kesekretariatan KPU.
Ia pun berharap selama menggunakan e-Coklit,
maka HP semua PKD tidak diperbolehkan mengunduh aplikasi lain yang bisa
menggangu aplikasi e-Coklit. Sebab e-Coklit khusus melindungi data pelaksanaan
Pilkada.
"Semua sudah diingatkan supaya HP mereka
tidak menggunakan aplikasi lain yang bisa menyebabkan beratnya HP dan mencegah hacker,"
tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy