SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi ratusan Panitia Pemungutan
Suara (PPS) tingkat Distrik, yang diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel
Horison Diana Timika, Rabu (12/6/2024).
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU,
Hironimus Ladoangin Kia Ruma saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa
Bimtek tersebut dilakukan dua sesi bagi enam distrik di wilayah kota, dimana sesi
pertama ialah distrik Kuala Kencana, Iwaka dan Kwamki Narama dengan peserta
perwakilan dari 27 kelurahan dan kampung sebanyak 81 orang, sedangkan sesi
kedua yaitu Distrik Wania, Mimika Timur dan Mimika Baru yang juga perwakilan
dari 27 kelurahan dan kampung sebanyak
81 orang.
"Ada 162 orang PPS yang ikuti
Bimtek," ungkapnya.
Bimtek yang dilakukan ialah program dari
divisi SDM KPU terkait tata kerja PPS. Namun karena saat ini bertepatan juga dengan
momentum pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), maka ditambahkan dengan materi
dari divisi data.
"Setelah Bimtek ini yaitu mulai tanggal
13 Juni 2024, pekerjaan PPS ini adalah terkait Pantarlih. PPS ini nantinya akan
diberikan SK untuk melaksanakan pemutakhiran DPT," jelasnya.
Selain tata kerja, materi yang disampaikan
dalam Bimtek ini juga ditekankan terkait etika penyelenggara, tugas dan
wewenang serta alur atau tahapan penanganan permasalahan yang dihadapi, yang
mana PPS harus berkordinasi dengan PPD sebelum nantinya sampai ke KPU.
"Intinya melalui Bimtek ini kita mau
supaya kapasitas (SDM) PPS itu lebih baik. Ratusan PPS ini merupakan warga yang
berdomisili di kampungnya sendiri," katanya.
Dia menambahkan, untuk hari berikutnya akan
dilakukan Bimtek bagi beberapa distrik wilayah gunung dan wilayah pesisir
Mimika. Petugas KPU akan turun langsung melaksanakan Bimtek di wilayah tersebut
guna memastikan bahwa pemilih yang ada di dalam data benar-benar merupakan
pemilih yang berdomisili di wilayah itu.
"Distrik pegunungan nantinya dilakukan Bimtek
di kota, sedangkan di wilayah pesisir akan dilakukan di kampung-kampung,"
ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy