SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabupaten Mimika masih
kekurangan ratusan hewan kurban jenis
sapi untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Disnak & Keswan) Mimika, drh. Sabelina Fitriani mengungkapkan, untuk
perayaan Hari Idul Adha tahun 2024 ini sedikit berbeda seperti tahun-tahun
sebelumnya, di mana ketersediaan hewan kurban untuk jenis sapi agak sedikit
berkurang disebabkan adanya larangan melalulintaskan sapi dari luar kota oleh
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua Tengah.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor:
524.3/346/SE-P2KP-PPT/IV/2024, tentang Pelarangan Sementara Pemasukan Ternak,
bahan pangan asal hewan, bahan olahan pangan asal hewan sapi terkait
peningkatan kasus kematian pada ternak sapi di Kabupaten Merauke, Provinsi
Papua Selatan.
“Karena ada kematian 100 ekor sapi di Merauke, sehingga
sesuai perintah Pemprov Papua Tengah, kita tutup lalulintas hewan jenis sapi. Sehingga
memang saat ini jumlah hewan kurban khusus untuk sapi yang tersedia di Mimika
adalah sisa dari hewan kurban tahun lalu ditambah jumlah sapi yang ada di SP,”
ujarnya saat ditemui usai kegiatan DLH di Jalan WR Supratman Mimika Baru, Rabu
(5/6/2024).
Ia menjelaskan, total hewan kurban jenis sapi untuk saat ini
tersedia kurang lebih 200 ekor, sementara untuk kebutuhan hewan kurban tiap
tahunnya sekitar kurang lebih 300 ekor sapi. Sedangkan untuk hewan kurban jenis
kambing cukup memenuhi kurang lebih 260 ekor.
Ia menambahkan, karena memang Kabupaten Mimika tidak ingin
mengambil resiko sehingga aturan dari Pemrov Papua Tengah tetap dijalankan,
sebab penularan virus pada sapi ini bisa tertular dari hewan ke manusia.
“Memang Pemkab Mimika melalui Dinas Peternakan sangat
berhati-hati sekali untuk penyediaan hewan kurban ini. Kita tidak mau hewan
kurban yang didatangkan menjadi sumber penularan penyakit baik ke sapi yang
lain maupun ke manusia. Kita berharap di tahun depan hewan kurban dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi