SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabupaten Mimika masih kekurangan ratusan hewan kurban  jenis sapi untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) Mimika, drh. Sabelina Fitriani mengungkapkan, untuk perayaan Hari Idul Adha tahun 2024 ini sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana ketersediaan hewan kurban untuk jenis sapi agak sedikit berkurang disebabkan adanya larangan melalulintaskan sapi dari luar kota oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua Tengah.

Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 524.3/346/SE-P2KP-PPT/IV/2024, tentang Pelarangan Sementara Pemasukan Ternak, bahan pangan asal hewan, bahan olahan pangan asal hewan sapi terkait peningkatan kasus kematian pada ternak sapi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

“Karena ada kematian 100 ekor sapi di Merauke, sehingga sesuai perintah Pemprov Papua Tengah, kita tutup lalulintas hewan jenis sapi. Sehingga memang saat ini jumlah hewan kurban khusus untuk sapi yang tersedia di Mimika adalah sisa dari hewan kurban tahun lalu ditambah jumlah sapi yang ada di SP,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan DLH di Jalan WR Supratman Mimika Baru, Rabu (5/6/2024).

Ia menjelaskan, total hewan kurban jenis sapi untuk saat ini tersedia kurang lebih 200 ekor, sementara untuk kebutuhan hewan kurban tiap tahunnya sekitar kurang lebih 300 ekor sapi. Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing cukup memenuhi kurang lebih 260 ekor.

Ia menambahkan, karena memang Kabupaten Mimika tidak ingin mengambil resiko sehingga aturan dari Pemrov Papua Tengah tetap dijalankan, sebab penularan virus pada sapi ini bisa tertular dari hewan ke manusia.

“Memang Pemkab Mimika melalui Dinas Peternakan sangat berhati-hati sekali untuk penyediaan hewan kurban ini. Kita tidak mau hewan kurban yang didatangkan menjadi sumber penularan penyakit baik ke sapi yang lain maupun ke manusia. Kita berharap di tahun depan hewan kurban dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi