SALAM PAPUA (TIMIKA) – Diduga menjadi korban penganiayaan
oleh orang tidak dikenal (OTK), seorang pria berinisial NH (29) ditemukan dalam
kondisi kritis di Jalan Bandara Lama, tepatnya di dekat pagar samping menara
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Timika, Minggu (17/2/2026)
sekitar pukul 07.00 WIT.
Korban ditemukan warga yang tengah berolahraga pagi. Melihat
kondisi korban terkapar dan bersimbah darah, warga segera menghubungi
masyarakat sekitar dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan
penanganan medis.
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan
peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius di
bagian wajah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD
Mimika.
“Betul, korban seorang laki-laki dan sudah dilarikan ke RSUD
Mimika karena mengalami luka serius pada bagian wajah. Saat ini korban masih
dirawat secara intensif di ruang ICU dan belum dapat dimintai keterangan,” ujar
Hempy saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan
pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pada Sabtu malam (malam Minggu) sekitar
pukul 20.00 WIT, korban bersama beberapa rekannya sesama pekerja bangunan
mengonsumsi minuman keras jenis tuak di Perumahan Residence 6 Irigasi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban bersama dua rekannya menuju
salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, korban diketahui
berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi pesan singkat.
Pada pukul 03.10 WIT, korban kembali menemui kedua rekannya
dan mengaku sempat terlibat cekcok dengan perempuan yang ditemuinya.
Dalam perjalanan selanjutnya, korban terpisah dari kedua
rekannya dan tidak lagi terlihat hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi
terluka pada pagi hari di lokasi berbeda.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Mereka mengaku
malam harinya sempat minum bersama dan ke sebuah hotel. Dugaan sementara,
peristiwa ini berkaitan dengan perselisihan yang terjadi sebelum korban
ditemukan. Namun penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan
kronologi secara utuh serta mengidentifikasi pelaku,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

