SALAM PAPUA (TIMIKA) – Diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK), seorang pria berinisial NH (29) ditemukan dalam kondisi kritis di Jalan Bandara Lama, tepatnya di dekat pagar samping menara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Timika, Minggu (17/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIT.

Korban ditemukan warga yang tengah berolahraga pagi. Melihat kondisi korban terkapar dan bersimbah darah, warga segera menghubungi masyarakat sekitar dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius di bagian wajah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Mimika.

“Betul, korban seorang laki-laki dan sudah dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami luka serius pada bagian wajah. Saat ini korban masih dirawat secara intensif di ruang ICU dan belum dapat dimintai keterangan,” ujar Hempy saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pada Sabtu malam (malam Minggu) sekitar pukul 20.00 WIT, korban bersama beberapa rekannya sesama pekerja bangunan mengonsumsi minuman keras jenis tuak di Perumahan Residence 6 Irigasi.

Sekitar pukul 02.00 WIT, korban bersama dua rekannya menuju salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, korban diketahui berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi pesan singkat.

Pada pukul 03.10 WIT, korban kembali menemui kedua rekannya dan mengaku sempat terlibat cekcok dengan perempuan yang ditemuinya.

Dalam perjalanan selanjutnya, korban terpisah dari kedua rekannya dan tidak lagi terlihat hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka pada pagi hari di lokasi berbeda.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Mereka mengaku malam harinya sempat minum bersama dan ke sebuah hotel. Dugaan sementara, peristiwa ini berkaitan dengan perselisihan yang terjadi sebelum korban ditemukan. Namun penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh serta mengidentifikasi pelaku,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi