SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika memusnahkan sebanyak
1.301,65 gram narkoba jenis ganja dan shabu hasil pengungkapan sejak awal bulan
Mei hingga awal Juni 2024.
Ribuan paket ganja ini diamankan dari tangan
tersangka WSW alias Welly yang ditangkap 3 Mei 2024 sekira pukul 06.30 WIT
di Jalan C Heatubun, tepatnya di lorong masuk Kantor Kelurahan Kwamki Baru,
Distrik Mimika Baru.
"Barang bukti ganja yang diamankan
sebanyak 1.311,65, tapi yang dimusnahkan 1.301,65 gram karena sebagian
disisihkan untuk keperluan laboratorium," ungkap Wakapolres Mimika,
Kompol Hermanto saat memimpin pemusnahan narkoba di halaman Mako Polres Mimika di
Jalan Agimuga, Mile 32, Selasa (11/6/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, Willy telah lima
kali menerima paket ganja dari Jayapura. Akhir Desember 2022, Willy menerima satu
karung paket ganja seberat 10 gram, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja
seberat 5 gram, awal Januari 2024 terima 10 paket ganja, awal Maret 2024 terima
25 paket ganja, dan awal April 2024 menerima satu karung berisi 25 paket ganja.
Ganja dijual di Timika dengan harga Rp 200.000 per paket kecil dengan total
keseluruhan jika terjual menghasilkan uang sebanyak Rp 154.000.000.
Selain ganja, juga ada shabu yang diamankan
dari tersangka berinisial MJP alias Maikel sebanyak 28,22 gram. Tersangka
Maikel mengaku telah empat kali menerima paket shabu yang dipesan melalui
Instagram, yang pertama pada awal Februari 2024 memesan sebanyak 22 paket/gram,
awal Maret 2024 sebanyak 15 paket/ gram, awal Mei 2024 sebanyak 70 paket/gram.
"Paket shabu dikirim dari Jayapura
melalui jasa pengiriman barang, selanjutnya Maikel menjual di Timika dengan
harga Rp 300.000 hingga Rp 1.200.000 sesuai ukuran. Kalau semuanya
terjual, maka uang yang diperoleh sebanyak lebih dari Rp 60.000.000,"
jelasnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat
(2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) tentang narkotika dengan
ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.
"Masih ada juga satu DPO berinisial F
alias Famil yang saat ini terus diselidiki. Kita berkomitmen untuk terus
mengungkap kasus peredaran narkoba agar Mimika bersih dari narkoba,"
tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy