SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) telah membuka pendaftaran tanggal 14-30 Juni 2024, untuk menjadi pengurus YPMAK periode 2024-2029.

Hal ini diungkapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika Anace Hombore, dalam konferensi Pers yang digelar di gedung MPCC, Rabu (19/6/2024).

“Kami 5 Pansel dan 2 tim profesional telah melakukan beberapa tahapan, dimana saat ini kami sudah melakukan proses pendaftaran berkaitan dengan pendaftaran telah dimulai per-tanggal 14 Juni dan akan ditutup tanggal 30 Juni pukul 23:59 WIT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, pendaftaran dibuka untuk Amungme, Kamoro, 5 Suku kekerabatan dan orang Papua lainnya, dimana yang dimaksud orang Papua lainnya yaitu orang Papua yang berada di Kota lain selain Papua.

Pendaftaran dibuka secara Nasional dalam artian untuk orang Papua di Timika maupun orang Papua yang berada di luar Kota Papua, sebab semua pengisian berkas dilakukan secara online.

“Kami tidak membatasi selama dia orang Papua dan memenuhi persyaratan maka silahkan mendaftar, karena nantinya pada pendaftaran secara online banyak form akan diisi. Apabila sesuai maka dengan sendirinya akan terverifikasi,” jelasnya.

Sementara Pansel dari perwakilan LEMASA Krinus Kum menjelaskan, hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftar namun belum dapat dibuka semua berkas sebab harus menunggu semua Pansel dan nantinya akan dibuka bersama-sama terkait nama-nama pendaftarnya.

“Untuk semua pendaftaran sangat transparan sebab kami menggunakan sistem, termasuk untuk posisi Direktur jelas akan diisi oleh Amungme atau Kamoro, untuk wakil I dan II dapat diisi oleh Amungme, Kamoro, 5 Suku Kekerabatan dan OAP lainnya, begitupun dengan posisi Sekretaris,” ungkap Krinus.

Ia mengungkapkan, untuk posisi Direktur, persyaratan pendidikan minimal Sarjana Strata I. Namun apabila yang bersangkutan hanya berpendidikan SMA, maka dengan otomatis sistem akan meminta melampirkan pengalaman sebagai pemimpin di organisasi atau yayasan minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Semuanya secara sistem jadi transparan, sehingga Pansel tidak dituding berat pada satu orang saja. Semua aturan sesuai dengan apa yang ditentukan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga YPMAK, sehingga semua regulasi jelas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk karyawan yang ingin mendaftar maka harus mengajukan cuti. Pansel pun hanya akan bekerja sampai pada posisi 3 besar selanjutnya Pembina yang akan memutuskan dan menetapkan.

“Sesuai aturan kami bekerja hingga mendapatkan posisi 3 besar, sebab dalam aturan pembina mempunyai hak untuk menentukan pengurus yang memiliki nilai tertinggi. Kami perkirakan Agustus telah ditetapkan, untuk posisi 3 besar nantinya akan kami umumkan di bulan Juli,” pungkasnya.

Untuk diketahui pendaftaran dapat diakses melalui: https://bit.ly/SeleksiYPMAK

Adapun beberapa dokumen yang wajib diajukan:

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. SuratPernyataan

4. Surat Keterangan Pengadilan yang masih berlaku yang menyatakan tidak

pernah dihukum

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku

7. Ijazah Pendidikan S1 (untuk jabatan Direktur dapat melampirkan ijazah

SMA/sederajat apabila belum S1).

Dokumen tambahan lainnya jika ada:

8. Sertifikat Kursus/Pelatihan/Kompetensi yang Relevan.

9. Ijazah Pendidikan S2 & S3

10.Surat Pengalaman Kerja.

YPMAK juga menyediakan layanan Helpdesk pada jam 09.00-12.00 WIT dan 13.00- 15.00 WIT pada hari kerja (tanggal merah libur).

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Helpdesk pada Whatsapp nomor +6285295389182 (aktif pada jam dan hari kerja). Selama proses seleksi ini tidak dipungut biaya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy