SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (YPMAK) telah membuka pendaftaran tanggal 14-30 Juni 2024, untuk
menjadi pengurus YPMAK periode 2024-2029.
Hal ini diungkapkan Panitia Seleksi (Pansel)
Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika Anace Hombore, dalam konferensi Pers yang digelar di gedung MPCC, Rabu
(19/6/2024).
“Kami 5 Pansel dan 2 tim profesional telah
melakukan beberapa tahapan, dimana saat ini kami sudah melakukan proses
pendaftaran berkaitan dengan pendaftaran telah dimulai per-tanggal 14 Juni dan
akan ditutup tanggal 30 Juni pukul 23:59 WIT,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, pendaftaran
dibuka untuk Amungme, Kamoro, 5 Suku kekerabatan dan orang Papua lainnya,
dimana yang dimaksud orang Papua lainnya yaitu orang Papua yang berada di Kota
lain selain Papua.
Pendaftaran dibuka secara Nasional dalam
artian untuk orang Papua di Timika maupun orang Papua yang berada di luar Kota
Papua, sebab semua pengisian berkas dilakukan secara online.
“Kami tidak membatasi selama dia orang Papua
dan memenuhi persyaratan maka silahkan mendaftar, karena nantinya pada
pendaftaran secara online banyak form akan diisi. Apabila sesuai maka dengan
sendirinya akan terverifikasi,” jelasnya.
Sementara Pansel dari perwakilan LEMASA Krinus
Kum menjelaskan, hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftar namun
belum dapat dibuka semua berkas sebab harus menunggu semua Pansel dan nantinya
akan dibuka bersama-sama terkait nama-nama pendaftarnya.
“Untuk semua pendaftaran sangat transparan
sebab kami menggunakan sistem, termasuk untuk posisi Direktur jelas akan diisi
oleh Amungme atau Kamoro, untuk wakil I dan II dapat diisi oleh Amungme,
Kamoro, 5 Suku Kekerabatan dan OAP lainnya, begitupun dengan posisi Sekretaris,”
ungkap Krinus.
Ia mengungkapkan, untuk posisi Direktur,
persyaratan pendidikan minimal Sarjana Strata I. Namun apabila yang
bersangkutan hanya berpendidikan SMA, maka dengan otomatis sistem akan meminta
melampirkan pengalaman sebagai pemimpin di organisasi atau yayasan minimal 10
tahun dan maksimal 15 tahun.
“Semuanya secara sistem jadi transparan,
sehingga Pansel tidak dituding berat pada satu orang saja. Semua aturan sesuai
dengan apa yang ditentukan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga YPMAK,
sehingga semua regulasi jelas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk karyawan yang ingin
mendaftar maka harus mengajukan cuti. Pansel pun hanya akan bekerja sampai pada
posisi 3 besar selanjutnya Pembina yang akan memutuskan dan menetapkan.
“Sesuai aturan kami bekerja hingga mendapatkan
posisi 3 besar, sebab dalam aturan pembina mempunyai hak untuk menentukan
pengurus yang memiliki nilai tertinggi. Kami perkirakan Agustus telah
ditetapkan, untuk posisi 3 besar nantinya akan kami umumkan di bulan Juli,”
pungkasnya.
Untuk diketahui pendaftaran dapat diakses
melalui: https://bit.ly/SeleksiYPMAK
Adapun beberapa dokumen yang wajib diajukan:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. SuratPernyataan
4. Surat Keterangan Pengadilan yang masih
berlaku yang menyatakan tidak
pernah dihukum
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
yang masih berlaku
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih
berlaku
7. Ijazah Pendidikan S1 (untuk jabatan
Direktur dapat melampirkan ijazah
SMA/sederajat apabila belum S1).
Dokumen tambahan lainnya jika ada:
8. Sertifikat Kursus/Pelatihan/Kompetensi yang
Relevan.
9. Ijazah Pendidikan S2 & S3
10.Surat Pengalaman Kerja.
YPMAK juga menyediakan layanan Helpdesk pada
jam 09.00-12.00 WIT dan 13.00- 15.00 WIT pada hari kerja (tanggal merah libur).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi Helpdesk pada Whatsapp nomor +6285295389182 (aktif pada jam dan
hari kerja). Selama proses seleksi ini tidak dipungut biaya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy