SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan mengimbau agar seluruh masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Dan apabila menemukan adanya peredaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Hal seperti ini, bukan hanya tugas pihak kepolisian saja, tetapi juga semua masyarakat, agar lebih berhati-hati. Dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke pihak keamanan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (29/7/2024).

Dirinya juga mengimbau kepada semua pengusaha agar lebih teliti saat menerima uang. Sehingga saat bertransaksi dengan pembeli, dirinya mengingatkan untuk selalu lakukan penerapan 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

“Hal ini saya katakan karena memang harus kita waspada, apalagi saat memasuki tahun Pilkada, banyak kejahatan yang terjadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pihak kepolisian segera bertindak, apabila mendapatkan pelaku penyebaran uang palsu, sebab hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya kepada masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi