SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten
Mimika, Yohanes Felix Helyanan mengimbau agar seluruh masyarakat mewaspadai
peredaran uang palsu. Dan apabila menemukan adanya peredaran, segera laporkan
kepada pihak kepolisian.
“Hal seperti ini, bukan hanya tugas pihak kepolisian saja,
tetapi juga semua masyarakat, agar lebih berhati-hati. Dan bila menemukan
hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke pihak keamanan,” ujarnya saat
dihubungi, Senin (29/7/2024).
Dirinya juga mengimbau kepada semua pengusaha agar lebih
teliti saat menerima uang. Sehingga saat bertransaksi dengan pembeli, dirinya
mengingatkan untuk selalu lakukan penerapan 3D, yaitu dilihat, diraba dan
diterawang.
“Hal ini saya katakan karena memang harus kita waspada,
apalagi saat memasuki tahun Pilkada, banyak kejahatan yang terjadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk pihak kepolisian segera bertindak,
apabila mendapatkan pelaku penyebaran uang palsu, sebab hal ini tidak bisa
dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya kepada masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi