SALAM PAPUA (TIMIKA) - Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap YJ yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (SPM) milik warga di Jalan Hasanudin Timika, tepatnya di Lorong Hotel Ossa De Villa.

Parahnya sekira pukul 03.40 WIT dini hari, Rabu (24/7/2024), YJ nekat masuk ke halaman rumah korban Irianti dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir. Namun kurang dari 24 jam Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut Siartika bersama beberapa personel Tim Opsnal langsung membekuk pelaku di Jalan Hasanudin.

"Pencurian terjadi pada dini hari di saat korban sedang tidur dan kondisi cuaca sedang hujan, sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya, tapi pelaku langsung diamankan paginya," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong.

Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban bersama suaminya berusaha melakukan pencarian di seputaran kompleks tempat tinggalnya, tapi tidak menemukan sepeda motor tersebut dan langsung berinisiatif mempostingnya melalui sosial media (FB) pada Forum Jual Beli Kota Timika.

"Selain itu Korban juga melaporkan secara resmi atas peristiwa yang menimpanya pada SPKT Polsek Miru," jelasnya.

Dengan postingan pada Sosial Media itu, kedua saksi berinisial MSP dan KAS yang sempat melihat diduga pelaku disaat mendorong motor milik Korban langsung mengonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam postingan milik Korban.

"Pelaku YJ saat ini masih dilakukan tahap penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya," tutup AKP Limbong.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy