SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Aparat gabungan yang terdiri dari
Kepolisian Resort Mimika melalui Polsek Kawasan pelabuhan Poumako, Polsek
Mimika Timur, Lanal, Satpol PP, Badan Karantina, dan Syahbandar berhasil mengamankan
250 liter minuman keras (Miras) lokal yang
dibawa penumpang KM. Tatamailau yang masuk di Pelabuhan Poumako, Sabtu
(31/8/2024).
Ratusan liter Miras produksi lokal ini
diamankan saat gelar razia yang dipimpin Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda
Yulianus Maer.
"Betul tadi sore sekitar pukul 15.00 WIT,
KM. Tatamailau dari pelabuhan Tual masih ditemukan penumpang yang membawa Miras
lokal jenis sopi untuk diedarkan di Timika. Ada 250 liter yang diamankan,"
kata Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona saat dikonfirmasi, Sabtu
(31/8/2024).
Menurut Hempy, 250 liter sopi yang belum
diketahui pemiliknya itu dikemas dalam plastik berukuran 600 mililiter, dan
langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat
agar tidak lagi membawa Miras lokal dari luar Timika, mengingat hal tersebut
sangat merugikan dan para pelaku akan terjerat hukum.
"Kami harap imbauan yang kami sampaikan
ini dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar
ingin masuk ke Timika. Di Timika akan selalu dilakukan razia untuk setiap kapal
yang masuk," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy