SALAM PAPUA (TIMIKA) -Isu terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di tingkat kelurahan dan distrik, akhir-akhir ini marak berhembus di kalangan masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Beberapa masyarakat yang intens mengawasi pengelolaan uang negara di tingkat kelurahan dan distrik menyebutkan, adanya oknum pejabat yang mengutil insentif pegawai, membuat laporan fiktif pengadaan sarana dan prasarana kantor dan penyelewengan lainnya.

Menanggapi isu ini, Kapolres Mimika, AKBP Komang Budiartha sampaikan bahwa tindak korupsi merupakan suatu kasus yang menjadi atensi khusus dan serius ditangani.

"Hari ini saya sengaja rapat bersama penyidik unit Reskrim sekaligus saya cek khusus terkait kasus korupsi di Timika, tapi sejauh ini kami belum dapat data," katanya.

Meski demikian, menurut Kapolres yang belum lama bertugas di Timika ini, penanganan kasus korupsi tetap mengikuti aturan.

"Pastinya kita akan tindak tegas dan ikuti aturan," ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Conny Novita Sahetapy sampaikan penanganan korupsi tentunya, harus disesuaikan petunjuk operasional kegiatan (POK) yang ada dan akan diusut.

"Sebisa mungkin kami akan berusaha jalankan penanganan kasus Tipikor," kata Cony yang didampingi Kasie Intelijen Kejari, Royal Sitohang.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi