SALAM PAPUA (TIMIKA) -Isu terkait dugaan kasus
korupsi yang terjadi di tingkat kelurahan dan distrik, akhir-akhir ini marak
berhembus di kalangan masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Beberapa masyarakat yang intens mengawasi pengelolaan uang
negara di tingkat kelurahan dan distrik menyebutkan, adanya oknum pejabat yang
mengutil insentif pegawai, membuat laporan fiktif pengadaan sarana dan
prasarana kantor dan penyelewengan lainnya.
Menanggapi isu ini, Kapolres Mimika, AKBP Komang Budiartha
sampaikan bahwa tindak korupsi merupakan suatu kasus yang menjadi atensi khusus
dan serius ditangani.
"Hari ini saya sengaja rapat bersama penyidik unit
Reskrim sekaligus saya cek khusus terkait kasus korupsi di Timika, tapi
sejauh ini kami belum dapat data," katanya.
Meski demikian, menurut Kapolres yang belum lama bertugas di
Timika ini, penanganan kasus korupsi tetap mengikuti aturan.
"Pastinya kita akan tindak tegas dan ikuti
aturan," ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Conny
Novita Sahetapy sampaikan penanganan korupsi tentunya, harus disesuaikan
petunjuk operasional kegiatan (POK) yang ada dan akan diusut.
"Sebisa mungkin kami akan berusaha jalankan penanganan
kasus Tipikor," kata Cony yang didampingi Kasie Intelijen Kejari, Royal
Sitohang.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi