SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Kabupaten Puncak,
Natalus Tabuni sampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
di Puncak menggunakan Sistem Noken. Sistem Noken menurut Natalus, telah
digunakan sejak Pemilu beberapa waktu lalu, dan hal itu berdasarkan putusan MK.
"Untuk 8 kabupaten di Papua Tengah, ada 6 kabupaten
yang pemilihan dengan Sistem Noken. Sedangkan 2 lainnya pakai sistem pemilihan
langsung," kata Natalus, Selasa (27/8/2024).
Disampaikan, di Kabupaten Puncak terdapat 25 Distrik
dan 206 kampung dengan jumlah data pemilih sementara (DPS) sebanyak 165.583
gabungan pemula dan senior. Jumlah DPS
itu lebih banyak dari DPT Pileg yang hanya sebanyak 155.536.
"Itu berdasarkan DPS dan belum DPT. DPS Pilkada ini ada
penambahan jika dibanding dengan jumlah DPT Pileg kemarin," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa yang menjadi kendala pada
pelaksanaan pemilu di Puncak ialah terkait penyaluran logistik. Sebab, pihak
ketiga yang dipercayai mendistribusikan logistik tidak menguasai kondisi
daerah, sehingga terlambat mengakomodir maskapai pengangkut.
"Pilpres kemarin sempat kewalahan soal distribusi
logistik, karena ke Puncak itu harus melalui pesawat, sehingga pihak ketiganya
alami kendala. Jadi pihak ketiga itu harus merupakan orang yang menguasai medan
di Puncak," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi