SALAM PAPUA (TIMIKA) – Meski telah dimediasi langsung oleh
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dua kelompok warga yang terlibat konflik di
Distrik Kwamki Narama menolak berdamai dan memilih tetap bertikai.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengatakan upaya mediasi telah dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Mediasi
tersebut dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Bupati Mimika Johannes
Rettob, Wakil Bupati Mimika, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Puncak.
“Pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan upaya perdamaian
yang dihadiri langsung oleh Gubernur, namun kedua kubu menolak untuk berdamai
dan memilih melanjutkan konflik,” kata AKBP Billyandha kepada wartawan, Senin
(22/12/2025).
Pasca penolakan perdamaian tersebut, Polres Mimika
meningkatkan pengamanan sekaligus melakukan langkah penegakan hukum. Dalam
upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tokoh masyarakat berinisial
L yang diduga sebagai provokator konflik dari kubu Newegaleng.
“Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai
provokator. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri
untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
AKBP Billyandha menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus
dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti menjadi pemicu utama konflik.
“Kami akan melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur
hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

