SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aliansi Mahasiswa Pengawal
Demokrasi yang tergabung dalam HMI, PMKRI dan GMNI melakukan aksi ke
gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat (23/8/2024). Aksi yang dikoordinatori oleh masing-masing
himpunan ini bertujuan, guna mengawal percobaan pembegalan keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU- XXII/20244 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait
Pilkada 2024.
Pantauan Salampapua.com, pukul 10.25 WIT, puluhan
mahasiswa ini sempat membakar ban mobil bekas pada badan jalan di depan gerbang
masuk gedung DPRD Mimika. Puluhan mahasiswa ini pun sempat bersitegang dengan
aparat kepolisian lantaran disinyalir tidak mengantongi izin aksi.
Meski demikian, pukul 11.06 WIT puluhan mahasiswa ini berhasil masuk ke pelataran DPRD Mimika dan menyampaikan pertanyaan sikap sebagai berikut. Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi:
1. Menegaskan, bahwa konstitusi dan putusan MK harus
menjadi pedoman utama dalam setiap proses legislasi. Sebab, mengabaikan putusan
MK adalah pelanggaran terhadap supremasi hukum dan tidak menghormati prinsip
lex superior derogat legi inferior.
2. Mendesak DPR kabupaten Mimika untuk Menjaga Kepastian
Hukum dan Demokrasi mengabaikan putusan MK berpotensi menciptakan yang Revisi
ketidakpastian hukum dan instabilitas demokrasi, Kami mendesak agar proses
revisi tetap sesuai dengan prinsip negara hukum.
3. Mempertahankan Checks and Balances
Kami mengingatkan DPR RI untuk tetap menjaga keseimbangan
kekuasaan dengan menghormati putusan MK, demi menjaga Trias Politica dan
menjaga integrasi demokrasi.
4. Mengawal Reformasi
Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengawal
semangat Reformasi dan tidak bermain-main dengan sistem demokrasi yang telah ditetapkan.
5. Mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjalankan keputusan MK Kami
mendorong KPU menjalankan keputusan MK yang bersifat final and binding secara
tunduk dan patuh dan mendorong checks and balances dari Bawaslu terhadap KPU.
6. Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat
Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia
untuk bersama-sama mengawal keputusan MK yang final and binding dari percobaan
pembegalan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Selain hal itu, secara khusus mendesak KPU dan Bawaslu dan
aparat Kepolisian Kabupaten Mimika agar menjelang pilkada 2024 dapat transparan
agar berintegrasi untuk mewujudkan Pilkada damai. Aspirasi tertulis diterima
oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II, Johanes Felix
Helyanan dan Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay.
"Harga ini juga adik-adik mahasiswa ikut mengawal
putusan MK, terima kasih karena cepat tanggap dengan dinamika politik, baik
nasional hingga di daerah. Ini luar biasa," kata Aleks.
Aleks juga sampaikan permintaan maaf, karena tidak cepat
merespon kedatangan para mahasiswa, akan tetapi hal itu dikarenakan bertepatan
dengan agenda-agenda DPR yang telah ditetapkan dan mulai dilaksanakan. Dengan
tegas, Aleks sampaikan bahwa DPRD Mimika pun sangat menolak atas putusan perubahan
RUU Pilkada oleh DPR RI.
"Kami juga menolak keputusan yang diambil oleh DPR
RI, karena itu bagian dari keputusan politik kepentingan individu. Kami
setuju dengan aspirasi mahasiswa di Timika. Keenam poin penting aspirasi dari
adik-adik mahasiswa kami terima. Dan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD
kami akan mengawal dan dibahas bersama di DPRD," ujar Aleks.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi