SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam HMI, PMKRI dan GMNI melakukan aksi ke gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat (23/8/2024).  Aksi yang dikoordinatori oleh masing-masing himpunan ini bertujuan, guna mengawal percobaan pembegalan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU- XXII/20244 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada 2024.

Pantauan Salampapua.com, pukul 10.25 WIT, puluhan mahasiswa ini sempat membakar ban mobil bekas pada badan jalan di depan gerbang masuk gedung DPRD Mimika. Puluhan mahasiswa ini pun sempat bersitegang dengan aparat kepolisian lantaran disinyalir tidak mengantongi izin aksi.

Meski demikian, pukul 11.06 WIT puluhan mahasiswa ini berhasil masuk ke pelataran DPRD Mimika dan menyampaikan pertanyaan sikap sebagai berikut. Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi:

1. Menegaskan, bahwa konstitusi dan putusan MK harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses legislasi. Sebab, mengabaikan putusan MK adalah pelanggaran terhadap supremasi hukum dan tidak menghormati prinsip lex superior derogat legi inferior.

2. Mendesak DPR kabupaten Mimika untuk Menjaga Kepastian Hukum dan Demokrasi mengabaikan putusan MK berpotensi menciptakan yang Revisi ketidakpastian hukum dan instabilitas demokrasi, Kami mendesak agar proses revisi tetap sesuai dengan prinsip negara hukum.

3. Mempertahankan Checks and Balances

Kami mengingatkan DPR RI untuk tetap menjaga keseimbangan kekuasaan dengan menghormati putusan MK, demi menjaga Trias Politica dan menjaga integrasi demokrasi.

4. Mengawal Reformasi

Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengawal semangat Reformasi dan tidak bermain-main dengan sistem demokrasi yang telah ditetapkan.

5. Mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjalankan keputusan MK Kami mendorong KPU menjalankan keputusan MK yang bersifat final and binding secara tunduk dan patuh dan mendorong checks and balances dari Bawaslu terhadap KPU.

6. Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat

Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK yang final and binding dari percobaan pembegalan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Selain hal itu, secara khusus mendesak KPU dan Bawaslu dan aparat Kepolisian Kabupaten Mimika agar menjelang pilkada 2024 dapat transparan agar berintegrasi untuk mewujudkan Pilkada damai. Aspirasi tertulis diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II, Johanes Felix Helyanan dan Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay.

 Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme sampaikan apresiasi kepada aliansi mahasiswa di Timika yang dengan cepat menanggapi pergeseran perkembangan politik, dinamika ketetapan, baik di nasional maupun di daerah.

"Harga ini juga adik-adik mahasiswa ikut mengawal putusan MK, terima kasih karena cepat tanggap dengan dinamika politik, baik nasional hingga di daerah. Ini luar biasa," kata Aleks.

Aleks juga sampaikan permintaan maaf, karena tidak cepat merespon kedatangan para mahasiswa, akan tetapi hal itu dikarenakan bertepatan dengan agenda-agenda DPR yang telah ditetapkan dan mulai dilaksanakan. Dengan tegas, Aleks sampaikan bahwa DPRD Mimika pun sangat menolak atas putusan perubahan RUU Pilkada oleh DPR RI.

"Kami juga menolak keputusan yang diambil oleh DPR RI, karena itu bagian dari keputusan politik kepentingan individu. Kami setuju dengan aspirasi mahasiswa di Timika. Keenam poin penting aspirasi dari adik-adik mahasiswa kami terima. Dan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD kami akan mengawal dan dibahas bersama di DPRD," ujar Aleks.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi