SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur dan pengajian menempati gedung kantor baru yang terletak di Jalan Hasanudin Irigasi Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (22/8/2024).

Ibadah syukur dipimpin Pdt. Alex Isir dari GPI Jalan Kudus, sedangkan untuk Pengajian dipimpin Ustad Abdul Mutalib Elwahan.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau dalam sambutannya mengatakan, meskipun sebelumnya kantor KPU Mimika telah diresmikan oleh Bupati Mimika, namun hari ini baru dapat melaksanakan ibadah syukur menempati kantor baru.

Dete mengaku, dari delapan Kabupaten Kota di Provinsi Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang memiliki kantor KPU yang representatif.

Dia pun menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang telah membangun gedung yang terbilang mewah tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua unsur Forkopimda termasuk pihak TNI/Polri yang memberi andil besar dalam menjaga Kamtibmas, begitu juga Tokoh-Tokoh Agama yang selalu mendukung dalam doa.

“Ini semua bisa terjadi karena campur Tangan Tuhan. Apalagi tahapan Pilkada 2024 terus berjalan hingga saat ini dan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang, semua Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah dapat melakukan pendaftaran di kantor baru ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasang mengatakan bahwa gedung KPU tersebut merupakan salah satu kewajiban Pemkab Mimika dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

“Pembangunan kantor ini sebagai bentuk kontribusi Pemkab Mimika dalam Pilkada, sehingga nantinya saat Pilkada berlangsung gedung ini bisa digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan daerah,” ujarnya.

Lukas mengungkapkan, pembangunan kantor KPU dianggarkan dari dana hibah, sehingga kantor KPU ini masih bersifat pinjam pakai dengan perjanjian selama tiga tahun, selanjutnya setelah tiga tahun kantor akan dihibahkan langsung kepada KPU.

“Sebelum pembangunan kami sudah lakukan perjanjian dan dituangkan dalam perjanjian resmi bahwa gedung ini bersifat pinjam pakai selama tiga tahun, setelah tiga tahun Pemkab Mimika akan menghibahkan ke KPU,” ungkapnya.

Diketahui bahwa gedung KPU Mimika dengan dua lantai ini dibangun menggunakan anggaran Rp 26 Miliar yang bersumber dari APBD Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy