SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mimika menggelar ibadah syukur dan pengajian menempati gedung kantor baru yang
terletak di Jalan Hasanudin Irigasi Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (22/8/2024).
Ibadah syukur dipimpin Pdt. Alex Isir dari GPI
Jalan Kudus, sedangkan untuk Pengajian dipimpin Ustad Abdul Mutalib Elwahan.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau dalam
sambutannya mengatakan, meskipun sebelumnya kantor KPU Mimika telah diresmikan oleh
Bupati Mimika, namun hari ini baru dapat melaksanakan ibadah syukur menempati
kantor baru.
Dete mengaku, dari delapan Kabupaten Kota di
Provinsi Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang memiliki kantor KPU yang
representatif.
Dia pun menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika yang telah membangun gedung yang terbilang mewah tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua unsur Forkopimda termasuk
pihak TNI/Polri yang memberi andil besar dalam menjaga Kamtibmas, begitu juga
Tokoh-Tokoh Agama yang selalu mendukung dalam doa.
“Ini semua bisa terjadi karena campur Tangan
Tuhan. Apalagi tahapan Pilkada 2024 terus berjalan hingga saat ini dan pada
tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang, semua Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah sudah dapat melakukan pendaftaran di kantor baru ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Bakesbangpol
Kabupaten Mimika, Lukas Luli Lasang mengatakan bahwa gedung KPU tersebut
merupakan salah satu kewajiban Pemkab Mimika dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.
“Pembangunan kantor ini sebagai bentuk kontribusi
Pemkab Mimika dalam Pilkada, sehingga nantinya saat Pilkada berlangsung gedung
ini bisa digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Lukas mengungkapkan, pembangunan kantor KPU
dianggarkan dari dana hibah, sehingga kantor KPU ini masih bersifat pinjam
pakai dengan perjanjian selama tiga tahun, selanjutnya setelah tiga tahun
kantor akan dihibahkan langsung kepada KPU.
“Sebelum pembangunan kami sudah lakukan
perjanjian dan dituangkan dalam perjanjian resmi bahwa gedung ini bersifat
pinjam pakai selama tiga tahun, setelah tiga tahun Pemkab Mimika akan
menghibahkan ke KPU,” ungkapnya.
Diketahui bahwa gedung KPU Mimika dengan dua
lantai ini dibangun menggunakan anggaran Rp 26 Miliar yang bersumber dari APBD
Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy