SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024, pihaknya telah menerima kurang lebih 459 laporan warga.

Dari 459 laporan menurut Fajar, 56 laporan diantaranya sudah diproses. Yang mana 41 laporan yang telah dinyatakan lengkap pasca penyelidikan atau P-21, 15 laporan sedang dalam proses kelengkapan berkas, sedangkan yang lainnya berstatus mindik.

"Itu jumlah laporan sejak Januari hingga Agustus yang kami terima dan kami proses," ungkap AKP Fajar, Jumat (6/9/2024).

Laporan dengan jumlah tertinggi merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 118 laporan. Kasus pencabulan anak sebanyak 38 dan yang telah dinyatakan P-21 sebanyak 9 kasus. Kasus pencurian biasa sebanyak 73 laporan, sedangkan kasus penganiayaan 49 laporan.

"Pencabulan anak masuk dalam daftar empat kasus kriminal tertinggi di Mimika sejak Januari hingga Agustus," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi