SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya pertanyaan dari
kontraktor Orang Asli Papua (OAP) terkait nilai pekerjaan, yang diberikan oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai sangat kecil, berikut jawaban
Pj Bupati Mimika.
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan,
sebelumnya ada pembicaraan terkait kontraktor OAP yang tidak mendapatkan
pekerjaan dari Pemkab Mimika, kemudian Pemkab Mimika berinisiatif membuat
kebijakan untuk Kontaktor OAP, agar mendapatkan pekerjaan dengan cara
penunjukan langsung.
“Awalnya ada pembicaraan terkait Kontraktor OAP tidak
diberikan pekerjaan, dan Pemerintah mengambil kebijakan memberikan pekerjaan
dengan cara penunjukkan langsung,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Jumat
(4/10/2024).
Selanjutnya, Valentinus menjelaskan, terkait nilai pekerjaan
jelas telah diatur sesuai dengan ketentuan. Di mana pekerjaan nilai besar harus
melalui syarat dan ketentuan tender.
“Nah kalau pekerjaan besar sesuai aturan harus melalui
tender atau pelelangan. Kalau tender berarti Pemkab tidak punya kebijakan untuk
menenentukan,“ jelas Valentinus.
Ia juga menambahkan, untuk mengikuti proses lelang setiap
kontraktor harus memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi jelas yah, lelang itu terbuka secara umum, kalau kontraktor
memiliki syarat dan ketentuan sesuai dengan yang diatur maka silahkan mengikuti
proses tender. Sebab pada proses tender itu akan ada penilaian-penilaian
sebelum dinyatakan sebagai pemenang tender,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi