SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya pertanyaan dari kontraktor Orang Asli Papua (OAP) terkait nilai pekerjaan, yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai sangat kecil, berikut jawaban Pj Bupati Mimika.

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, sebelumnya ada pembicaraan terkait kontraktor OAP yang tidak mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Mimika, kemudian Pemkab Mimika berinisiatif membuat kebijakan untuk Kontaktor OAP, agar mendapatkan pekerjaan dengan cara penunjukan langsung.

“Awalnya ada pembicaraan terkait Kontraktor OAP tidak diberikan pekerjaan, dan Pemerintah mengambil kebijakan memberikan pekerjaan dengan cara penunjukkan langsung,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Jumat (4/10/2024).

Selanjutnya, Valentinus menjelaskan, terkait nilai pekerjaan jelas telah diatur sesuai dengan ketentuan. Di mana pekerjaan nilai besar harus melalui syarat dan ketentuan tender.

“Nah kalau pekerjaan besar sesuai aturan harus melalui tender atau pelelangan. Kalau tender berarti Pemkab tidak punya kebijakan untuk menenentukan,“ jelas Valentinus.

Ia juga menambahkan, untuk mengikuti proses lelang setiap kontraktor harus memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi jelas yah, lelang itu terbuka secara umum, kalau kontraktor memiliki syarat dan ketentuan sesuai dengan yang diatur maka silahkan mengikuti proses tender. Sebab pada proses tender itu akan ada penilaian-penilaian sebelum dinyatakan sebagai pemenang tender,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi