SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Inspektorat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan pencanangan ini dibuka oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah, yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Kamis (3/9/2024).

Valentinus S Sumito mengatakan, saat ini Pemkab Mimika mulai mencanangkan zona integritas, di mana pencanangan Zona Integritas perlu dilakukan dalam rangka menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, bebas korupsi dan menjadi Birokrasi yang Bersih dan Melayani.

Hal ini sejalan dengan tiga target sasaran hasil utama Reformasi Birokrasi. Yaitu, Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta Peningkatan Pelayanan Publik.

“Oleh karena itu, saya minta, acara ini tidak hanya cukup dengan penandatangan atau hanya gambaran saja. Tetapi harus diikuti dengan langkah-langkah yang nyata. Saya menyadari tidak mudah melaksanakan tanggung jawab besar ini, tapi saya yakin kita harus terus berbenah. Kita harus terus berlari, jika ada kemauan pasti semua bisa,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Plt Kepala Inspektorat Mimika, Primus Lesomar menjelaskan, terkait ZI bagaimana Pemkab Mimika menjadi wilayab yang bebas korupsi, bebas melayani. Tahun ini dicanangkan maka tahun depan barulah penilai diberikan oleh Kemenpan RB.

“Jadi ini kita lakukan pecanangan dulu, tahun depannya baru diberikan nilai apakah sudah masuk ZI ini. Namun penilaian ini akan diberikan untuk beberapa OPD saja sehingga penerapannya bertahap,” ucapnya.

Namun Primus menjelaskan, penilaian akan dilangsungkan setelah Pemkab melakukan perbaikan atas nilai dari Sistem Informasi Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan (SIEP) yang saat ini nilainya masih CC.

“Kita akan berkolaborasi dulu bersama Bagian Ortal, untuk penilaian SIEP, kalau SIEPnya sudah B barulah kita mulai penilaian untuk 5 OPD di tahun pertama, kita berharap tahun ini sudah bisa kita jalankan,” pungkas Primus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi