SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) Cabang Mimika Markus Randanan mengatakan, sampai saat ini Damri Mimika masih melakukan pelayanaan atau operasional dengan rute wilayah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan (3TP).
Rute pelayanan tersebut yakni dengan tujuan Miyoko, Kali Kamora, Kali Iwaka, Pigapu, SP 6 dan SP 7, Miyopo.
“Kami masih tetap melayani masyarakat untuk rute-rute terpencil yang jarang dilalui. Karena memang masih ada masyarakat yang menggunakan angkutan Damri,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Untuk tarif yang dikenakan kata Markus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Jadi tarif dasar dari SK Bupati dikalikan jarak tempuh itulah tarif yang harus dibayar.
Tarif yang dibayar mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Namun ia menjelaskan, ada beberapa masyarakat yang membayar full, ada yang hanya membayar Rp 2.000, dan ada juga yang tidak melakukan pembayaran sama sekali.
“Memang ada bis gratis tapi itu ada rutenya sendiri, dan itu menggunakan bis kuning. Tapi kalau yang bis besar tetap ada tarifnya. Tapi lagi-lagi beberapa masyarakat ada yang kurang mengerti, dan menganggap ini bus pemerintah gratis jadi tidak perlu bayar,” ungkapnya.
Markus menambahkan, ada juga beberapa kendala saat melakukan pelayanan di wilayah tersebut, mulai dari infrastruktur yang kurang bangus hingga banjir yang sering terjadi di Kali Kamora.
“Meskipun ada beberapa kendala. Kami tetap jalan tapi kadang lihat situasi juga, kalau membahayakan teman-teman sopir bis berhenti di situ, tapi kalau bisa lanjut yah dilanjutkan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi