SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika resmi mulai menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik, wadah, serta kemasan makanan dan minuman berbahan plastik. Langkah ini disosialisasikan melalui Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025, sekaligus peluncuran aplikasi Kios Sampah yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan OPD, Forkopimda, distrik, kelurahan, dan sejumlah BUMN itu digelar di Ballroom Hotel Horison Diana, Kamis (4/12/2025).

Kepala DLH Mimika melalui Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, Algertho Reno Asmuruf, ST, MT, mengatakan bahwa Peraturan Bupati tersebut sebelumnya telah dilaunching pada 5 Juli 2025. Sosialisasi kali ini merupakan langkah awal penerapan regulasi secara menyeluruh, dimulai dari lingkungan internal pemerintah.

“Kita awali penerapan ini di lingkup Pemkab Mimika dan para stakeholder terlebih dahulu. Selanjutnya, sosialisasi akan kami lanjutkan ke pelaku usaha, sekolah, tempat ibadah, hingga masyarakat umum,” jelas Algertho.

Ia menegaskan bahwa pembatasan plastik perlu dilakukan mengingat persoalan penumpukan sampah yang semakin memperburuk kualitas lingkungan di Mimika. Karena itu, DLH mendorong penggunaan alternatif ramah lingkungan seperti tas belanja guna ulang dan tumbler.

“Kami tegaskan kepada semua OPD, setiap kegiatan tidak boleh lagi menyediakan air minum dalam botol plastik sekali pakai. Siapkan air isi ulang sehingga peserta membawa tumbler masing-masing. Kita tidak melarang plastik sepenuhnya, tetapi membatasi penggunaannya,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan pengurangan signifikan sampah plastik dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju zero emission.

Algertho juga menjelaskan bahwa aplikasi Kios Sampah dihadirkan sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah. Melalui sistem ini, sampah dapat dipilah sejak awal untuk kemudian diolah menjadi produk bermanfaat.

“Melalui Kios Sampah, sampah plastik bisa diolah menjadi batako, sementara sampah makanan diubah menjadi kompos. Ini langkah konkret kita untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi