SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika resmi
mulai menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik, wadah, serta kemasan
makanan dan minuman berbahan plastik. Langkah ini disosialisasikan melalui
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025, sekaligus peluncuran aplikasi Kios Sampah
yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan OPD, Forkopimda,
distrik, kelurahan, dan sejumlah BUMN itu digelar di Ballroom Hotel Horison
Diana, Kamis (4/12/2025).
Kepala DLH Mimika melalui Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan,
Algertho Reno Asmuruf, ST, MT, mengatakan bahwa Peraturan Bupati tersebut
sebelumnya telah dilaunching pada 5 Juli 2025. Sosialisasi kali ini merupakan
langkah awal penerapan regulasi secara menyeluruh, dimulai dari lingkungan
internal pemerintah.
“Kita awali penerapan ini di lingkup Pemkab Mimika dan para
stakeholder terlebih dahulu. Selanjutnya, sosialisasi akan kami lanjutkan ke
pelaku usaha, sekolah, tempat ibadah, hingga masyarakat umum,” jelas Algertho.
Ia menegaskan bahwa pembatasan plastik perlu dilakukan
mengingat persoalan penumpukan sampah yang semakin memperburuk kualitas
lingkungan di Mimika. Karena itu, DLH mendorong penggunaan alternatif ramah
lingkungan seperti tas belanja guna ulang dan tumbler.
“Kami tegaskan kepada semua OPD, setiap kegiatan tidak boleh
lagi menyediakan air minum dalam botol plastik sekali pakai. Siapkan air isi
ulang sehingga peserta membawa tumbler masing-masing. Kita tidak melarang
plastik sepenuhnya, tetapi membatasi penggunaannya,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan pengurangan
signifikan sampah plastik dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari upaya
menuju zero emission.
Algertho juga menjelaskan bahwa aplikasi Kios Sampah
dihadirkan sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah. Melalui sistem ini,
sampah dapat dipilah sejak awal untuk kemudian diolah menjadi produk
bermanfaat.
“Melalui Kios Sampah, sampah plastik bisa diolah menjadi
batako, sementara sampah makanan diubah menjadi kompos. Ini langkah konkret
kita untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

