SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah belum menerima permintaan izin pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, Frets James Boray, SE MSi mengatakan, pembangunan pabrik jelas membutuhkan izin pengoperasian. Namun hingga saat ini, Pemprov Papua Tengah belum menerima permintaan izin pengoperasian pabrik tersebut.

“Jadi saya sudah dengar terkait pembangunan pabrik itu, dari PT Tambang Mineral Papua dan PT Honay Ajkwa. Pembangunan itu memang belum ada izinnya, karena memang belum ada permintaan,” ujarnya saat ditemui usai Sertijab Pj Bupati Mimika, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, pembangunan pabrik tersebut telah direncanakan sebelum adanya Papua Tengah, sehingga pembahasan pembangunan pabrik tersebut telah direncanakan sebelumnya di Provinsi Papua. Pembangunan pabrik tersebut telah dilakukan penelitian terkait semen, keramik hingga pasir tailing.

“Memang perencanaan ini sudah dilakukan sebelumnya, bahkan telah dilakukan penelitian, namun memang penelitian dilakukan bersama Pemprov Papua,” jelasnya.

Namun Frets menegaskan, dalam pembangunan ataupun pengoperasian pabrik di wilayah Papua Tengah maka harus memiliki izin dari Pemprov Papua Tengah, sehingga pembangunan pabrik tersebut tidak bisa berjalan sendiri.

“Jelas harus ada izinnya dari Papua Tengah, mereka tidak bisa jalan sendiri. Kami pemerintah harus mengetahui pembangunan ini,” tegasnya.

Frets menambahkan, memang saat ini Papua Tengah sangat butuh adanya pengembangan industri, namun sesuai aturan izin harus dikeluarkan pemerintah.

“Papua Tengah memang masih butuh adanya penambahan industrialisasi pertambangan, kemungkinan pembangunan ini masih dalam proses pengambilan data dan lainnya. Jadi kita menunggu saja. Yang jelas pembangunan pabrik harus sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi