SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua Tengah belum menerima permintaan izin pembangunan pabrik semen dan
keramik di Timika.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, Frets James
Boray, SE MSi mengatakan, pembangunan pabrik jelas membutuhkan izin
pengoperasian. Namun hingga saat ini, Pemprov Papua Tengah belum menerima
permintaan izin pengoperasian pabrik tersebut.
“Jadi saya sudah dengar terkait pembangunan pabrik itu, dari
PT Tambang Mineral Papua dan PT Honay Ajkwa. Pembangunan itu memang belum ada
izinnya, karena memang belum ada permintaan,” ujarnya saat ditemui usai
Sertijab Pj Bupati Mimika, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, pembangunan pabrik tersebut telah direncanakan
sebelum adanya Papua Tengah, sehingga pembahasan pembangunan pabrik tersebut
telah direncanakan sebelumnya di Provinsi Papua. Pembangunan pabrik tersebut
telah dilakukan penelitian terkait semen, keramik hingga pasir tailing.
“Memang perencanaan ini sudah dilakukan sebelumnya, bahkan
telah dilakukan penelitian, namun memang penelitian dilakukan bersama Pemprov
Papua,” jelasnya.
Namun Frets menegaskan, dalam pembangunan ataupun
pengoperasian pabrik di wilayah Papua Tengah maka harus memiliki izin dari
Pemprov Papua Tengah, sehingga pembangunan pabrik tersebut tidak bisa berjalan
sendiri.
“Jelas harus ada izinnya dari Papua Tengah, mereka tidak
bisa jalan sendiri. Kami pemerintah harus mengetahui pembangunan ini,”
tegasnya.
Frets menambahkan, memang saat ini Papua Tengah sangat butuh
adanya pengembangan industri, namun sesuai aturan izin harus dikeluarkan
pemerintah.
“Papua Tengah memang masih butuh adanya penambahan
industrialisasi pertambangan, kemungkinan pembangunan ini masih dalam proses
pengambilan data dan lainnya. Jadi kita menunggu saja. Yang jelas pembangunan
pabrik harus sesuai aturan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi