SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktur PT Honay Ajkwa
Lorentz, Fenty Widyawati menegaskan bahwa perekrutan kontraktor lokal di Pabrik
Semen, Keramik dan Capex yang dibangun di Timika akan dilakukan secara
bertahap.
Perekrutan kontraktor ini akan disesuaikan dengan kebutuhan
Pabrik dan juga akan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI).
“Saya sudah dengar terkait penolakkan dari beberapa pihak,
termasuk kontraktor lokal. Pembangunan infrastruktur gedung Pabrik jelas akan
kami sesuaikan dan bertahap, saat kita butuh untuk timbunan maka kita
menggunakan kontraktor yang menyediakan jasa angkut dan akan kami sesuaikan
dengan KBLI,” ujarnya usai melakukan konferensi pers di Hotel Horison Ultima
Timika, Jumat (17/1/2025).
Fenty menjelaskan, perekrutan sub kontraktor untuk pembukaan
lahan telah dilakukan oleh PT Tambang Mineral Papua (PTMP) sejak September
2024. Selanjutnya usai pembukaan lahan dan penimbunan, pihaknya akan mulai
merekrut kontraktor lokal lainnya.
“Sampai saat ini sudah ada puluhan sub kontraktor untuk
pengerjaan awal, dan setelah nantinya pembangunan telah dilakukan, kita
sesuaikan lagi kontaktor mana yang akan mengerjakan kelistrikan, yang jelas
kita libatkan kontraktor lokal,” jelasnya.
Sama halnya dengan perekrutan tenaga kerja akan menggunakan
sub kontraktor yang berdomisili di Timika. Sebab perekrutan akan dilakukan
secara online dan offline.
“Nanti setelah pembangunan sudah 60 sampai 80 persen, kita
rekrut lagi kontraktor yang memiliki izin penyediaan jasa tenaga kerja dan akan
dilihat kembali KBLInya harus sesuai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat tahap pembangunan nantinya, PT Honay
Ajkwa Lorentz juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Mimika terkait
bagaimana penanganan limbah dan pengoperasian Pabrik.
“Sebelum kita lakukan pengoperasian, juga kami akan lakukan
sosialisasi sesuai SOP, dan memang apa yang kita kerjakan ini telah kami
lakukan penelitian dari tahun 2012, sehingga persiapan pembangunan Pabrik ini
sudah benar-benar matang,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy