SALAM PAPUA (TIMIKA) - Personel Gabungan, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal dan Syahbandar, mengamankan 398 liter minuman keras (miras) produksi lokal saat sweeping bawaan penumpang Kapal Sirimau di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur sekira pukul 11.30 WIT, Selasa (18/2/2025). 

Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona menyampaikan, bahwa sweeping rutin tersebut dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra bersama 12 personelnya, 2 personel Lanal, serta 8 personel Syahbandar.

"Sweeping dilakukan saat KM Sirimau berlabuh di Poumako, tapi pemilik ratusan liter miras lokal itu berhasil kabur saat melihat aparat yang sweeping," kata Hempy. 

Adapun miras lokal yang diamankan dalam kemasan packingan itu berupa, moke yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1.500 mili liter sebanyak 90 botol, moke yang dalam kemasan air mineral ukuran 600 mili liter sebanyak 314 Botol. Jenis lainnya ialah sopi yang dikemas dalam satu buah jerigen ukuran 5 liter, dikemas dalam pastik bening ukuran 600 mililiter sebanyak  71 bungkus. 

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 398 liter. Semuanya sudah diamankan di kantor Polsek Poumako untuk nanti dimusnahkan," katanya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi