SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (12/2/2025).
Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Imam Turmudhi menjelaskan, koordinasi yang dilakukan KPK ke DPRK untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan, mengingat DPRK dan KPK sama-sama melakukan pengawasan.
Rakor juga dilakukan KPK untuk memberikan pesan kepada 44 anggota dewan, agar tidak menjadi pelaku korupsi, saat menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksinya) sebagai Wakil rakyat.
“Kami baru melakukan Rakor terkait pengawasan tindak pidana korupsi dan bagaimana program pencegahan korupsi. Ada titik kerawanan dalam fungsi legislatif, yaitu saat pengesahan anggaran, penyusunan Pokir, reses dan pembentukan peraturan,” ujarnya usai Rakor.
Menurut Imam, banyak perkara tindak pidana korupsi saat ini, yang kemudian ternyata banyak melibatkan anggota dewan.
“Untuk itu, kita lakukan sharing, tentang apa-apa saja kerawanan korupsi yang ada di daerah, kaitannya dengan tugas-tugas DPRD, supaya teman-teman di DPRD tidak terjebak dalam suatu perbuatan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Sementara, Iwan Anwar mengatakan, pemaparan materi oleh KPK terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi sangat luar biasa, dan menurutnya pemahaman ini yang memang sangat dibutuhkan oleh para anggota dewan.
“Kenapa saya katakan itu sangat penting karena, pertama, kita tahu bahwa DPR ini kan bukan pengguna anggaran, nah korupsi yang sering terjadi di lingkup legislatif itu adalah pertama yang sering muncul adalah, terkait dengan pemerasan. Kedua terkait dengan gratifikasi, terus ketiga terkait dengan suap,“ ungkapnya.
Maka kata Iwan, dengan penjelasan KPK setidaknya sudah memberikan gambaran kepada semua dewan agar bisa mawas diri. Bahkan dirinya berharap Rakor seperti ini dilakukan satu tahun dua kali.
“Kita berharap semua teman-teman dewan dapat memahami fungsinya agar terhindar dari jeratan-jeratan hukum, yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Untuk itu, kegiatan ini sangat bermanfaat. Kalau bisa dua kali setahun KPK gelar kunjungan, karena selama inikan cuman sekali setahun,“ pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi