SALAM PAPUA (TIMIKA)- BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, dalam kegiatan Wisuda dan Pengukuhan Pendidikan Kader Ulama (PKU) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika di Hotel Cartenz pada Rabu (12/02/2025).
Santunan kematian diserahkan kepada ahli waris dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika yang didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan pada kesempatan tersebut sesuai rilis yang diterima Salampapua.com, Kamis (13/02/2024) menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum. Rudyanto menjelaskan, bahwa penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen pemerintah, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja melalui program-program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Rudyanto Panjaitan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja dari Ikatan Kekerabatan Wija Segeri Mandalle Ma’rang (IKW SEGMANMAR) di Kabupaten Mimika.
Semantara itu, ahli waris penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah diberikan santunan yang sangat membantu keluarga.
Penulis/Editor: Sianturi