SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Marthen Tappi Malissa berharap di tahun 2025, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI secara keseluruhan. Hal ini ia tekankan usai menutup sosialisasi SIPD Akuntansi dan Pelaporan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD, Jumat (21/2/2025) sore.
“Kita telah selesai memberikan materi atau bekal selama tiga hari kepada bendahara pengeluaran, bendahara pembantu pengeluaran dan PPTK, agar dapat mengimplementasikan sistem dalam pengelolaan secara keseluruhan di setiap OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai arahan undang-undang di tahun 2025 penerapan SIPD harus digunakan seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Pemkab Mimika, SIPD digunakan hanya sampai pada sistem perencanaan penganggaran. Sedangkan untuk penggunaan SIPD harus dimulai dari perencanaan penganggaran kemudian penatausahaan dan pelaporan.
“Selama ini kita gunakan SIPD, tapi memang hanya sampai perencanaan penganggaran, sehingga tahun ini kita dorong agar SIPD dapat digunakan, mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan,” jelas Marthen.
Dirinya optimis dengan adanya sosialisasi penerapan SIPD, di tahun 2025 penggunaan SIPD dapat terlaksana dengan baik oleh setiap bendahara OPD secara keseluruhan.
“Yah saya optimis SIPD ini bisa digunakan secara keseluruhan dan baik, karena SIPD ini sangat membantu dan sangat meminimalisir tingkat kesalahan dalam penyusunan keuangan,” ungkapnya.
Diketahui, manfaat dari SIPD yakni, meminimalisir penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE, meminimalisir duplikasi anggaran, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien serta memudahkan publik mengakses indikator-indikator makro pembangunan Nasional.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi