SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika, untuk segera menjalankan kegiatan dengan mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
Pasalanya, meskipun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum dibagikan, namun semua kegiatan telah tercatat dalam sistem, sehingga seharusnya OPD bisa mengacu pada SIPD RI.
“Yah OPD seharusnya bisa langsung jalankan kegiatan. Sekarang semua sudah serba sistem jadi gampang saja, semua sudah ada tercantum di SIPD RI. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunggu penyerahan DPA,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Bahkan kata Marthen, OPD bisa menggunakan Uang Persediaan (UP). Dan sampai saat ini sudah ada beberapa OPD yang meminta UP untuk melakukan kegiatan.
“Uang Persediaan akan diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kegiatan operasional. UP dikelola oleh bendahara pengeluaran, dan sudah ada beberapa OPD yang meminta UP,” jelasnya.
Lanjut Marthen, UP juga dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran yang tidak bisa dilakukan melalui pembayaran langsung. Apabila belanja SKPD sudah mencapai minimal 50 persen dari UP, maka dapat diberikan Ganti Uang (GU).
“GU adalah tambahan uang sebagai pengganti uang persediaan yang telah digunakan. Jadi nanti bisa diganti saat DPA berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masih banyak OPD yang kurang paham akan SIPD RI, sehingga minggu depan pihaknya akan memberikan pelatihan bagi setiap bendahara pengeluaran pada setiap OPD.
“Yah mungkin juga masih banyak operator yang kurang memahami SIPD RI. Jadi memang kami akan melakukan pelatihan bagi operator dan juga bendahara pengeluaran di setiap OPD,” tutup Marthen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi