SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, saat ini beban kerja di puskesmas Timika kurang lebih jumlah penduduk 100 ribu jiwa.

Sedangkan rasio atau beban kerja untuk satu puskesmas hanya mencapai 30 ribu penduduk. Sehingga beban kerja untuk puskesmas Timika sangat tinggi.

“Sesuai dengan jumlah penduduk itu 100 ribu penduduk sehingga, beban kerja untuk puskesmas dalam kota yakni Puskesmas Timika itu sangat tinggi, sedangkan satu puskesmas itu seharusnya melayani 30 ribu penduduk saja,” ujarnya, Kamis (20/02/2025).

Dari lebihnya beban kerja pada puskesmas tersebut, Reynold telah melaporkan hal tersebut kepada Pj Bupati Mimika untuk dapat melakukan pemekaran pada puskesmas dalam kota.

“Jelas kalau kita hitung beban kerja seharusnya kita mekarkan 2 puskesmas lagi, ini sudah saya laporkan, beliau juga langsung meminta arahan kepada Dirjen Kesmas,” ungkapnya.

Namun sebelumnya, di akhir 2024 lalu, pihaknya telah menyurat untuk mempertimbangkan adanya pemekaran puskesmas. Terutama pada wilayah Kebun Sirih dan wilayah Jalan Sosial.

“Jadi kalau kita lihat itu, selain puskesmas Timika ada puskesmas Pasar Sentral yang harus kita mekarkan. Dan memang untuk tahun ini Puskesmas Pasar Sentral kita mekarkan dengan membangun Puskesmas Perintis,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi