SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Imam Turmudhi mengatakan, ada delapan titik potensi kerawanan korupsi yang bisa saja terjadi di dalam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika dan harus diwaspadai.
Delapan titik potensi korupsi ini adalah, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, areal pelayanan publik, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak dan pengelolahan aset daerah.
“Ada delapan titik potensi korupsi di Pemkab Mimika, d imana semakin besar kewenangannya maka potensi korupsi semakin tinggi. Untuk itu harus ada pencegahan, sebab orang yang melakukan korupsi bukan orang miskin atau bodoh,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPKAD, Rabu (11/2/2025).
Imam menjelaskan, korupsi pada proses perencanaan dapat terjadi pada proses pengajuan program. Sedangkan pada saat penganggaran, banyak kasus penangkapan korupsi yang ditangani KPK karena ada transaksional pada APBD.
Sedangkan pada Pengadaan Barang dan Jasa, karena pada titik ini sering terjadi suap dalam pelelangan, untuk itu bagi pejabat yang dipercayakan pada bidang tersebut sebaiknya harus hati-hati. Kemudian untuk areal pelayanan publik, hak ini terkait dengan proses perizinan, begitupun dengan pengawasan APIP, yang terkondisikan untuk tidak bisa melakukan pengawasan.
“Sama halnya dengan manajemen ASN yang sering terjai suap menyuap, begitu juga dengan pengelolahan aset daerah, yang sering digunakan untuk kepentingan pribadi. Awalnya korupsi hanyalah sifat ingin mencob, tetapi perlahan akan menjadi kebutuhan dan sudah pasti didalamnya terjadi penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.
Untuk itu Imam berpesan agar jangan sampai menciptakan sejarah korupsi, sebab keluarga dan saudara akan terdampak akibat korupsi, karena korupsi merupakan tindak pidana.
“Kami hadir di sini terkait dengan Program Monitoring Center for Prevention (Monitoring Pusat Pencegahan) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional, untuk mendampingi Pemkab Mimika dalam kemandirian pemerintahan, supaya pelayanan publik bisa lebih baik dan tidak ada kegiatan pemborosan,” ungkap Imam.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi