SALAM PAPUA (TIMIKA) –Direktur RSUD Mimika, Dr. Antonius Pasulu, Sp. THT MKes, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna layanan poli gigi RSUD Mimika atas kebijakan pembatasan pasien.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat terkait pembatasan pasien di Poli Gigi. Sebagai informasi bahwa RSUD Kabupaten Mimika memiliki 2 tenaga dokter spesialis gigi, di mana 1 spesialis konservasi gigi dan 1 spesialis periodonsia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap hari maksimal pasien yang dapat dilayani oleh Poli Gigi dengan 2 dokter spesialis gigi adalah 30 hingga 32 pasien (kuota dibagi 40% untuk pendaftaran online dan 60% untuk pendaftaran onsite).  Namun jika ada jadwal tindakan operasi hari itu, maka jumlah kuota akan dikurangi dari jumlah tersebut.

“Mohon dipahami bahwa layanan di poli gigi itu selain konsultasi semuanya adalah tindakan, maka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk setiap pasiennya. Dan paling cepat 1 pasien 30 menit,” jelas dr Anton.

Dengan kondisi tersebut maka setiap hari layanan Poli Gigi pasti melewati jam kerja yang ditetapkan, dengan kuota 30 hingga 32 pasien perhari, pelayanan selesai paling cepat pukul 16:30 WIT bahkan sering sampai pukul 18:30 WIT.

“Bisa dibayangkan kalau kuota pasien tidak kami batasi, bisa sampai tengah malam dokter giginya melakukan pelayanan. Kondisi ini tentu akan memberikan dampak yang kurang baik kepada dokter kami,” ungkap dr Anton.

Dr Anton menambahkan, pelayanan dokter gigi spesialis juga bukan hanya melakukan pelayanan di poliklinik saja tapi juga melakukan pelayanan di IRD, kamar operasi dan rawat inap.

"Kami berterimakasih atas informasi keluhan ini. Kami akan terus mengevaluasi sistem pelayanan khususnya sistem antrian di poli gigi agar semua pasien dapat terlayani," tutupnya.

Sementara itu, salah satu pasien poli gigi yang tidak ingin menyebutkan namanya mempertanyakan, pelayanan Poli gigi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Pasalnya, saat melakukan pemeriksaan, Poli Gigi tersebut membatasi jumlah pasien hanya dengan nomor urutan 5 hingga 10 pasien.

“Apakah ada pembatasan pasien pada layanan Poli gigi di RSUD? Kita mau berobat tapi layanan hanya sampai 5 hingga 10 orang saja, katanya layanan sudah ditutup,” ujarnya pada Salampapua.com, Rabu (19/2/2025).

Penulis: Evita

Editor: Sianturi